Tes Kesehatan dan Narkoba yang Diwajibkan di SMKN 1 Anyar Habiskan Biaya Rp 115 Ribu per Siswa

SERANG – Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Anyer, Kabupaten Serang, dilaporkan mewajibkan seluruh murid barunya untuk mengikuti tes kesehatan dan tes narkoba secara berbayar.

Tes ini dimaksudkan sebagai syarat dalam daftar ulang murid baru Tahun Ajaran 2025/2026.

Orang tua harus mengeluarkan biaya tambahan hingga Rp 115 ribu per siswa untuk tes kesehatan dan narkoba tersebut.

Rinciannya, Rp 25 ribu untuk tes kesehatan dan Rp 90 ribu untuk tes narkoba.

Menurut laporan wali murid, pihak sekolah sudah menetapkan klinik tertentu untuk pelaksanaan tes tersebut.

Bahkan sekolah juga melarang murid melakukan tes di fasilitas kesehatan lain.

“Tes kesehatan dikenakan biaya Rp25 ribu dan tes narkoba sebesar Rp90 ribu. Tidak diperbolehkan melakukan tes di tempat lain,” ujar salah seorang wali murid kepada wartawan, Rabu (16/7/2025).

Sontak saja, kebijakan ini mencuat karena sejumlah orang tua murid mempertanyakan dasar aturan soal adanya tes tersebut.

Terlebih lagi, wali murid mengeluhkan kebijakan tersebut yang dinilai menambah beban biaya pada tahun ajaran baru ini.

Wali murid menyebutkan tes kesehatan dan narkoba diarahkan oleh pihak sekolah pada Klinik Putra Banten yang berlokasi di Jalan Raya Anyer-Mancak.

Menanggapi dugaan tersebut, Kepala SMKN 1 Anyer, Usrotul Hiyaroh, belum bersedia memberikan klarifikasi saat dimintai keterangan melalui telepon genggamnya.

Kepala Sekolah hanya memberikan respons singkat melalui pesan WhatsApp saat dihubungi wartawan Fakta Banten.

“Wa’alaikumsalam, ke sekolah aja mangga…,” tulisnya. (*/Rijal)

Sekolah GratisSMKN 1 AnyerSPMB BantenSPMB Banten 2025tes kesehatanTes Narkoba
Comments (0)
Add Comment