SERANG – Isu dugaan penarikan kembali Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) senilai Rp15 juta oleh pihak kelurahan mendapat tanggapan dari Walikota Serang, Budi Rustandi.
Ia menegaskan informasi yang beredar di media sosial tersebut tidak benar dan menyebut pengawasan yang dilakukan kelurahan semata-mata untuk memastikan bantuan dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
Budi Rustandi menjelaskan, bantuan RTLH diberikan sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat yang membutuhkan hunian layak.
Menurutnya, program tersebut lahir dari niat membantu warga, bukan untuk kepentingan pencitraan.
“Ini kembali ke hati nurani, bahwa yang saya lakukan bukan hanya pencitraan, tapi ini benar-benar sungguh dari niatan saya. Karena jabatan saya hanya sementara, jabatan saya adalah amanah dari rakyat,” kata Budi Rustandi, Senin (6/7/2026).
Ia menambahkan, bantuan yang disalurkan juga menjadi bagian dari tanggung jawab moralnya selama memimpin Kota Serang.
“Tentu yang saya pakai ini bagian untuk menolong saya dan bekal saya nanti di akhirat,” ujarnya.
Budi menegaskan, seluruh bantuan yang diberikan kepada masyarakat harus digunakan sesuai tujuan awal, yakni untuk memperbaiki rumah yang tidak layak huni.
Karena itu, ia menginstruksikan Lurah agar melakukan pemantauan terhadap penerima bantuan.
“Saya selalu berbicara dan menegaskan bahwa bantuan yang saya berikan itu untuk dipakai sesuai dengan peruntukannya. Jangan dipakai untuk hal-hal yang lain,” jelasnya.
Menurutnya, instruksi kepada lurah bukan untuk menarik kembali bantuan, melainkan memastikan dana tidak dialihkan untuk kebutuhan lain.
“Itu adalah instruksi saya kepada Lurah untuk memantau, jangan sampai uang itu dipergunakan untuk hal yang lain,” ungkapnya.
Budi juga menyayangkan munculnya unggahan di media sosial yang menyebut bantuan RTLH diambil kembali oleh pihak kelurahan.
Ia menilai informasi tersebut disebarkan tanpa melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.
“Saya sangat menyayangkan kepada yang memviralkan tanpa ada konfirmasi, tanpa klarifikasi, memfitnah dan menyebarkan berita-berita yang tidak benar atau hoaks,” tegasnya.
Ia kembali menekankan bahwa pengawasan dilakukan agar dana bantuan benar-benar digunakan untuk pembangunan rumah, bukan untuk kebutuhan lain.
“Saya tidak mau dipakai untuk hal lain seperti bayar utang dan lain-lain. Karena uang itu saya carinya susah, tidak gampang, karena itu di luar APBD,” tandasnya.***