BNN Amankan 7 Kg Sabu dan 65.000 Butir Ekstasi Asal Malaysia di Tangerang

TANGERANG – Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten berhasil mengungkap peredaran sabu seberat 7 kg dan 65.000 butir ekstasi asal Malaysia di Kota Tangerang.

Dari hasil pengungkapan tersebut diamankan satu orang gembong narkoba berinisial A asal Karang Tengah, Kota Tangerang.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari mengatakan bahwa pengungkapan barang haram tersebut merupakan hasil pengembangan berkelanjutan dari operasi yang dilakukan di Dumai, Riau.

“Dari hasil penyelidikan, barang haram itu diselundupkan dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut. Kemudian barang itu disebar ke beberapa daerah di Indonesia termasuk Banten,” ucapnya saat press release, Rabu (29/8/2018), di Kantor BNN Provinsi Banten, Kota Serang.

“Jenis dan fisik sama seperti di Dumai Riau, maka kita simpulkan ini satu sindikat,” imbuhnya.

Dijelaskan Irjen Arman, kondisi perbatasan laut Indonesia masih menjadi primadona kartel narkoba menyelundupkan barang haram tersebut.

“Perbatasan di laut kita masih banyak kelemahan-kelemahan dan kebocoran, sehingga memudahkan sindikat narkoba memasukkan barangnya ke Indonesia,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Irjen Arman menjelaskan bahwa selain kurangnya pengawasan di perbatasan laut Indonesia, pengawasan di wilayah perkotaan seperti di Jakarta masih dinilai kurang. Hal itu dibuktikan dengan adanya penghuni LP Salemba atas nama AN yang mengendalikan peredaran narkoba.

“Dalam situasi seperti apapun, sebaiknya setiap instansi bekerja sama dengan BNN untuk mencegah dan memberantas narkoba untuk masa depan generasi kita dan masa depan bangsa,” tandasnya. (*/Ndol)

[socialpoll id=”2513964″]

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi BantenBandar SabuKasus Narkoba
Comments (0)
Add Comment