Driver Ojol Maxim di Tangsel Kecelakaan Hingga Kaki Patah, Begini Tanggungjawab Perusahaan Aplikasinya  

TANGERANG – Peristiwa kecelakaan lalu-lintas belum lama ini menimpa mitra driver ojek online (online) Maxim berinisial ES, warga Tangerang Selatan, Banten.

ES mengalami kecelakaan saat hendak mencari pesanan di wilayah Kemayoran.

Saat itu ES sedang mengendarai kendaraannya, namun tiba-tiba ada mobil yang menyalipnya dari sebelah
kiri, sehingga membuat pengemudi membelokkan setir ke kanan atau jalur
cepat.

Situasi di jalanan tersebut mengakibatkan ES terjatuh dan mengalami patah kaki, sementara pengendara mobil melarikan diri.

Atas peristiwa ini, sebagai perusahaan yang menaungi mitra driver, Maxim memberikan santunan berupa dana penggantian pengobatan kepada mitra driver yang mengalami kecelakaan.

Santunan dana senilai Rp 7.325.700 diberikan Maxim melalui Yayayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI) kepada korban, sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian terhadap mitra drivernya.

Diakui manajemen Maxim, bahwa mitra drivernya akan menerima santunan dari YPSSI selama kecelakaan tersebut tidak disebabkan oleh mitra pengemudi Maxim itu sendiri.

Sedangkan pengguna Maxim yang mengalami kecelakaan dalam perjalanan, juga akan mendapatkan kompensasi penggantian biaya pengobatan, terlepas dari
kecelakaan yang disebabkan oleh mitra pengemudi Maxim ataupun tidak.

“Maxim selaku penyedia jasa transportasi daring sangat memahami resiko yang dihadapi oleh mitra pengemudi ketika bekerja, oleh karena itu Maxim melalui YPSSI berkomitmen untuk melindungi mitra pengemudi dan penumpang apabila terjadi kecelakaan saat menggunakan layanan Maxim,” ujar Imam Prabuwijaya, selaku Head of Subdivision Maxim Tangerang Selatan, Kamis (30/3/2023).

Imam Prabuwijaya menegaskan komitmen Maxim untuk memberikan perlindungan kepada seluruh mitra pengemudi dan pengguna setia layanan Maxim.

“Diharapkan dengan kehadiran
YPSSI, baik mitra pengemudi maupun penumpang akan senantiasa merasa aman dan terjamin keselamatannya saat berkendara dengan Maxim,” tuturnya.

Untuk informasi mengenai YPSSI dan pengajuan klaim penggantian biaya medis, mitra driver dan penumpang bisa mengunjungi kantor Maxim Tangerang Selatan di Jalan Raya Serpong, Ruko Sutera Niaga 1, No. 12, Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara.

Layanan juga bisa diakses melalui e-mail di info@ypssisocial.org dan melalui laman https://ypssisocial.org/

Bantuan PengobatanDriver Ojek OnlineKecelakaanKota TangselMaximOjek OnlineTangerang
Comments (0)
Add Comment