TANGERANG– Samsat Kelapa Dua mengambil sikap tegas terhadap oknum petugas yang melakukan pungli. Penindakan dilakukan cepat pasca laporan diterima.
Sikap tegas itu disampaikan langsung oleh Kepala Samsat Kelapa Dua, Ahmad Baehaqi.
Ia menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk penyimpangan yang mencoreng nama UPTD nya dan merugikan masyarakat.
“Hari itu juga kami atensi, bersama kanit,” ujarnya saat dihubungi, Senin (31/8/2026).
Ia menuturkan, begitu ada laporan masuk, pihaknya bersama Kanit langsung turun tangan melakukan pengecekan dan pembinaan kepada oknum yang bersangkutan.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Samsat Kelapa Dua untuk mewujudkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan bebas dari pungli.
“Kami tidak akan kompromi dengan oknum yang mencoreng pelayanan. Samsat harus jadi tempat yang nyaman dan adil bagi masyarakat,” ujar dia.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor jika menemukan praktik tidak sesuai prosedur di lingkungan Samsat. Laporan bisa disampaikan langsung ke loket pengaduan atau melalui media resmi Samsat Kelapa Dua.
Dengan adanya penindakan ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Samsat Kelapa Dua semakin meningkat.
Samsat Kelapa Dua terus mendorong budaya pelayanan prima. Setiap aduan masyarakat akan langsung ditindaklanjuti sesuai SOP yang berlaku. ***