TANGERANG – Di tengah gegap gempita peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-394 Kabupaten Tangerang, persoalan kelestarian lingkungan menjadi perhatian sejumlah komunitas masyarakat.
Mereka memilih merayakan hari jadi daerah bukan dengan seremoni, melainkan turun langsung ke sungai dan situ.
Sebanyak 10.000 liter eco enzyme digelontorkan ke sejumlah titik perairan di Kabupaten Tangerang, Selasa (13/10/2026). Aksi tersebut diinisiasi TPS3R EcoGreen Sukamulya Lestari (EcoSuLe) bersama relawan dan komunitas Scooterist Tangerang.
Sungai Cimanceuri yang melintasi kawasan sekitar Millennium, Kecamatan Cikupa, serta Situ Tigaraksa di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang menjadi dua lokasi utama kegiatan tersebut.
Aksi ini sekaligus membawa pesan bahwa bertambahnya usia Kabupaten Tangerang semestinya tidak hanya dimaknai sebagai keberhasilan pembangunan fisik, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen menjaga kelestarian lingkungan.
Ketua TPS3R EcoGreen Sukamulya Lestari, Aden Lukman Nurhakim, mengungkapkan bahwa sebanyak 10.000 liter eco enzyme yang dikemas dalam 660 galon telah disalurkan ke sejumlah titik perairan.
Menurutnya, kegiatan tersebut bukan gerakan spontan yang hanya muncul saat momentum peringatan hari jadi daerah. EcoSuLe telah menjadikannya sebagai agenda rutin yang dilaksanakan setiap tiga bulan sekali.
“Kita ini konsisten setiap tiga bulan sekali,” kata Aden.
Ia menegaskan, gerakan kepedulian lingkungan tersebut tidak berhenti di Sungai Cimanceuri dan Situ Tigaraksa. Pekan depan, kegiatan serupa direncanakan kembali berlangsung dengan menyasar aliran sungai di wilayah Pasar Kemis.
Keterlibatan Scooterist Tangerang menunjukkan bahwa upaya menjaga lingkungan dapat dilakukan melalui kolaborasi lintas komunitas, bukan semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah ataupun organisasi yang bergerak di bidang lingkungan hidup.
Di sisi lain, aksi penuangan eco enzyme dalam jumlah besar juga menyisakan pertanyaan penting mengenai kondisi aktual perairan di Kabupaten Tangerang.
Sejauh mana kualitas air Sungai Cimanceuri dan Situ Tigaraksa terpantau? Bagaimana upaya pengendalian sumber pencemaran dilakukan? Dan apakah gerakan masyarakat telah diimbangi dengan pengawasan lingkungan yang memadai?
Pertanyaan tersebut menjadi relevan mengingat kelestarian sungai dan situ tidak dapat hanya bergantung pada kegiatan sukarela masyarakat. Diperlukan pengawasan, pengendalian pencemaran, serta kebijakan lingkungan yang berkelanjutan.
Terlebih, efektivitas penuangan eco enzyme terhadap kualitas air perlu dibuktikan melalui pengujian ilmiah, bukan semata-mata diukur dari banyaknya cairan yang dituangkan.
Di usia Kabupaten Tangerang yang telah mencapai 394 tahun, gerakan EcoSuLe dan Scooterist Tangerang menjadi pengingat bahwa keberhasilan pembangunan juga perlu dinilai dari bagaimana daerah menjaga sumber daya air dan keberlanjutan lingkungannya.
Sebab, kemajuan daerah bukan hanya soal seberapa pesat pembangunan berlangsung, tetapi juga seberapa serius lingkungan hidup dilindungi dari ancaman kerusakan.***