TANGERANG – Unggahan yang memperlihatkan seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) kasus narkotika biasa disebut Acong, yang tengah menggunakan Smartphone dari dalam kamar huniannya, viral di media sosial.
Unggahan medsos itu juga memicu sorotan publik. Pasalnya, Acong adalah WBP yang menghuni Lapas Kelas IA Tangerang, Banten.
Foto dari dalam Lapas tersebut diunggah oleh akun Instagram @feedmedsos pada Kamis, 30 Juli 2026 lalu.
Dalam unggahan itu tampak seorang pria yang disebut sebagai Acong sedang duduk santai di dalam kamar sel sambil berbicara melalui smartphone.
Dalam unggahan itu bertuliskan narasi yang menyebut Acong merupakan seorang narapidana kasus narkotika yang diduga menikmati berbagai fasilitas terlarang selama menjalani masa pidana.
“Napi bos narkoba di Lapas Kelas 1A Tangerang bernama Acong bebas tak tersentuh, fasilitas mewah, bebas narkoba,” tulisnya dalam unggahan itu.
Pada unggahan yang sama juga terdapat keterangan lain yang berbunyi.
“Foto ini baru 3 hari yang lalu, masih anget min.”
Beredarnya foto tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kinerja pengawasan dan praktik dugaan pungli yang dilakukan para oknum petugas lembaga pemasyarakatan.
Pasalnya, penggunaan smartphone oleh warga binaan merupakan pelanggaran terhadap aturan yang berlaku, yang selama ini kerap dikaitkan dengan praktik pengendalian jaringan kejahatan, termasuk peredaran narkotika, dari balik jeruji besi.
Postingan tersebut mendapat sorotan warganet dengan kritik tajam melalui kolom komentar. Netizen menilai masih lemahnya pengawasan di dalam lapas sehingga narapidana diduga dapat mengakses fasilitas yang seharusnya dilarang.
“Surganya penjara sih TB,” tulis akun @Rizkidono.
“Lu punya uang lu yang berkuasa,” tulis akun @zibran_g.
Sementara akun @wardeng03plg berkomentar, “Seluruh lapas di Indonesia gitu kok, malah kamar bisa dibeli buat diri sendiri sampai kita bebas. Selagi ada uang lo aman.”
Humas Lapas Kelas 1A Tangerang pada saat dikonfirmasi wartawan mengungkapkan bahwa telah memberikan sanksi terhadap warga binannya yang disebut Acong itu.
“Sudah kami tindak susuai SOP yang berlaku pak,” katanya.
Namun saat disinggung mengenai masuknya alat komunikasi ke dalam lapas. Pihak humas Lapas bungkam. (*/Net)