Pemkab Tangerang Kucurkan Rp9,84 Miliar APBD 2026 untuk Bangun Gedung PN di Tigaraksa

TANGERANG – Selain mengalokasikan anggaran untuk kepolisian dan kejaksaan negeri setempat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang juga menggelontorkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk pembangunan gedung Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Tangerang di Kecamatan Tigaraksa.

​Kucuran dana untuk instansi vertikal yang sejatinya telah dibiayai oleh pemerintah pusat ini dialokasikan melalui satuan kerja Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB).

​Proyek pembangunan gedung PN tersebut telah berjalan sejak pertengahan Agustus 2026 dengan menelan anggaran sekitar Rp9,84 miliar yang dikerjakan oleh PT Ambara Sakti Cakrabuana.

Nilai tersebut belum termasuk hibah aset lahan seluas sekitar 1.200 meter persegi milik Pemkab Tangerang yang dialokasikan sesuai ketentuan hukum.

​Efi, perwakilan konsultan pembangunan PN di lokasi proyek, menjelaskan bahwa anggaran sebesar Rp9,84 miliar tersebut khusus dialokasikan untuk pembangunan struktur dasar atau kerangka gedung.

Proyek ini diproyeksikan rampung sebelum akhir tahun 2026, sedangkan pengerjaan lanjutan akan diteruskan pada tahun anggaran berikutnya.

​”Progres pembangunan saat ini sudah mencapai 54 persen,” ujar Efi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (28/10/2026).

​Sementara itu, Kepala DTRB Kabupaten Tangerang, Hendri Hermawan, menyatakan bahwa Pemkab Tangerang sejak lama berkomitmen menghadirkan kantor pengadilan negeri di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab).

Oleh karena itu, Pemkab memberikan dukungan penuh berupa pelepasan aset lahan hingga penanggungan biaya pembangunan gedung.

​Ia mencontohkan kontribusi serupa yang telah diberikan Pemkab Tangerang pada pembangunan Mapolresta Tangerang dan kantor Kejaksaan Negeri setempat.

Adapun pembentukan PN Kabupaten Tangerang merujuk pada Keputusan Presiden RI Nomor 39 Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 31 Desember 2025.

​”Sejak awal, lahan tersebut memang sudah diperuntukkan bagi Pengadilan Negeri. Ini merupakan salah satu program yang telah direncanakan oleh Bapak Bupati,” kata Hendri usai menghadiri acara rotasi pejabat Pemkab Tangerang di Gedung Serbaguna, Selasa (27/10/2026).

​Hendri menambahkan, pihaknya tengah mengusulkan kembali alokasi anggaran lanjutan pembangunan gedung PN untuk Tahun Anggaran 2027.

Usulan tersebut saat ini masih dalam bentuk penyusunan dokumen perencanaan teknis atau Detail Engineering Design (DED) yang tengah dibahas bersama DPRD.

​”Rencana lanjutan ini masih dalam pembahasan bersama dewan. Semoga bisa terealisasi pada tahun 2027,” tuturnya.

​Sebelumnya, Pemkab Tangerang juga diketahui mengalokasikan anggaran untuk kepolisian dan kejaksaan melalui APBD 2026.

Pos belanja tersebut berada di bawah satuan kerja Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Disperkim) dengan nominal awal mencapai Rp8,29 miliar.

​Sekretaris Disperkim Kabupaten Tangerang, Dadan Darmawan, menyebutkan bahwa kucuran dana untuk aparat penegak hukum tersebut dialokasikan sebagai biaya pendampingan pelaksanaan belanja modal tanah.

​Berdasarkan data yang dihimpun, Pemkab Tangerang mengalokasikan belanja modal tanah pada APBD Murni 2026 sebesar Rp201 miliar.

Anggaran tersebut diperuntukkan bagi pengadaan tanah seluas sekitar 11 hektare yang tersebar di 48 desa/kelurahan dengan total 57 kegiatan.

​Kendati demikian, Dadan mengoreksi besaran angka pendampingan tersebut meski belum merinci nominal pastinya.

“Nanti disesuaikan lagi, nilainya tidak sebesar itu,” ujar mantan Kepala Bidang Pertanahan Disperkim tersebut.***

HibahPemkab TangerangTigaraksa
Comments (0)
Add Comment