TANGERANG – Brigadir NP, anggota Polresta Tangerang yang melakukan aksi “smackdown” kepada mahasiswa meminta maaf kepada korbannya.
Korban aksi kekerasan polisi dalam momen demo HUT Kabupaten Tangerang itu adalah seorang mahasiswa bernama Fariz.
Saat menyampaikan permintaan maaf, polisi itu dipertemukan langsung dengan mahasiswa yang dibantingnya.
Brigadir NP juga meminta maaf atas kelakuannya itu kepada keluarga korban dan seluruh elemen mahasiswa.
Brigadir NP juga sudah bertemu dengan Kapolda Banten, Irjen Rudy Heriyanto untuk mempertanggungjawabkan tindakannya.
Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro, membenarkan bahwa Brigadir NP telah bertindak di luar dari standar operasional prosedur (SOP) soal pengamanan.
Brigadir NP juga terancam sanksi, karena kasus ini dalam penyelidikan dari Divisi Propam Mabes Polri.
Selain video permintaan maaf, beredar juga sebelumnya video mahasiswa Faris yang mengaku baik-baik saja usai dibanting polisi.
Faris yang berasal dari Organisasi HIMATA Banten itu juga membantah anggapan bahwa dirinya menderita ayan atau epilepsi karenda dalam video itu ia terlihat kejang-kejang.
“Saya enggak ayan, saya juga enggak mati. Sekarang saya masih hidup,” tegas Faris.
Faris mengaku hanya agak sedikit pegel-pegel usai insiden tersebut.
Video aksi kekerasan polisi kepada mahasiswa dengan cara dibanting ala smackdown itu viral sejak Rabu (13/10/2021) siang tadi.
Video berdurasi 48 detik itu memperlihatkan seorang aparat kepolisian tengah memiting seorang mahasiswa yang melakukan demonstrasi. Kemudian, mahasiswa itu dibanting hingga terkapar dan mengalami kejang. (*/Red)