Puskeswan Kabupaten Tangerang Buka Ruang Dialog Publik, Perkuat Kesehatan Hewan dan Cegah Penyakit Menular

TANGERANG – UPTD Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang menggelar Forum Komunikasi Publik yang mempertemukan penyelenggara layanan kesehatan hewan dengan masyarakat.

Kegiatan yang berlangsung di Aula UPTD Puskeswan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, Rabu (24/6/2026), menjadi wadah evaluasi pelayanan sekaligus penyerapan aspirasi publik guna meningkatkan kualitas layanan kesehatan hewan.

Mengusung tema “Menjaga Kesehatan Hewan dan Manusia Melalui Pelayanan Puskeswan yang Integratif”, forum tersebut menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, praktisi kesehatan hewan, dan masyarakat dalam mencegah penyebaran penyakit yang berpotensi menular dari hewan ke manusia.

Praktisi kesehatan hewan, drh. Asmiaty, yang hadir sebagai narasumber menegaskan bahwa keberadaan dokter hewan praktik swasta bukan untuk bersaing dengan Puskeswan, melainkan menjadi mitra strategis dalam memperluas jangkauan pelayanan kesehatan hewan di Kabupaten Tangerang.

“Dokter hewan praktik dan Puskeswan harus berjalan beriringan. Tujuannya sama, yakni memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan memastikan kesehatan hewan tetap terjaga,” kata Asmiaty.

Mantan Kepala Puskeswan Kabupaten Tangerang periode 2016–2022 itu juga mengingatkan masyarakat yang hendak mengadopsi hewan peliharaan agar melakukan karantina atau isolasi sementara selama minimal dua pekan.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mendeteksi kemungkinan penyakit yang dibawa hewan sebelum berinteraksi dengan lingkungan baru atau pemiliknya.

“Jika selama masa karantina ditemukan gejala penyakit, hewan harus segera dibawa ke dokter hewan atau fasilitas layanan kesehatan hewan agar mendapatkan penanganan yang tepat,” ujarnya.

Selain itu, Asmiaty menyoroti pentingnya vaksinasi sebagai upaya perlindungan kesehatan hewan sekaligus pencegahan penyakit menular.

Ia menjelaskan, vaksinasi dasar pada kucing dapat melindungi dari berbagai penyakit seperti Panleukopenia, Rhinotracheitis, Calicivirus, hingga rabies.

“Yang paling penting adalah vaksin rabies. Vaksin ini sebaiknya diberikan saat hewan berusia sekitar empat hingga lima bulan karena rabies merupakan penyakit yang dapat menular ke manusia melalui gigitan maupun cakaran,” tegasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPTD Puskeswan Kabupaten Tangerang, Ridwan Muklis, mengatakan bahwa peran Puskeswan tidak hanya sebatas memberikan pelayanan teknis kesehatan hewan, tetapi juga berfungsi sebagai garda terdepan dalam pencegahan penyakit yang berdampak pada kesehatan masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang optimal, aman, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, baik pemilik hewan kesayangan maupun peternak,” ujar Ridwan dalam sambutannya.

Ia menambahkan, forum komunikasi publik menjadi sarana penting bagi Puskeswan untuk mendengar langsung berbagai masukan, kritik, dan gagasan dari masyarakat sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan.

“Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Setiap masukan yang konstruktif akan menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun strategi pelayanan yang lebih baik dan lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat,” katanya.

Melalui forum tersebut, Puskeswan Kabupaten Tangerang berharap dapat memperkuat sinergi dengan masyarakat sekaligus membangun sistem pelayanan kesehatan hewan yang lebih efektif, inklusif, dan berkelanjutan guna mendukung kesehatan hewan serta kesehatan masyarakat secara menyeluruh.***

Comments (0)
Add Comment