Santri Hendak Melayat Dicegat Matel di Tangerang, Polisi Didesak Usut Dugaan Pemerasan Berkedok Debt Collector

TANGERANG — Aparat penegak hukum didesak mengusut tuntas dugaan aksi pemerasan yang dilakukan sekelompok orang mengaku debt collector terhadap seorang santri di Kabupaten Tangerang.

Korban yang sedang dalam perjalanan menuju rumah duka diduga dicegat, diintimidasi, dan dimintai sejumlah uang.

​Peristiwa tersebut dialami JK (27), santri asal salah satu pesantren di Pandeglang, Banten. Insiden terjadi pada Kamis (13/8/2026) di Jalan Raya Serang KM 13,5, depan SPBU Bojong, Desa Talaga, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

​Saat kejadian, JK tengah menuju kawasan Citra Raya setelah mendapat kabar duka bahwa kerabatnya meninggal dunia.

Namun, di tengah jalan, kendaraannya dihentikan oleh sekitar enam orang yang mengendarai tiga sepeda motor.

​Kelompok tersebut menuduh motor yang dikendarai JK merupakan kendaraan hasil curian.

Korban bersama kendaraannya lalu dibawa ke sebuah lokasi yang diklaim sebagai kantor PT APL Bima Mandiri.

​Di lokasi tersebut, JK mengaku terus mendapat tekanan. Meski telah menjelaskan situasinya dan menunjukkan BPKB sebagai bukti kepemilikan sah, korban tetap dilarang melanjutkan perjalanan.

​Korban justru dipaksa menyerahkan uang hingga Rp2,5 juta agar sepeda motornya bisa dilepaskan. Dalam kondisi terdesak, JK meminta bantuan rekan-rekannya sesama santri.

Korban akhirnya mentransfer uang sebesar Rp500 ribu secara bertahap (Rp200 ribu dan Rp300 ribu) ke rekening salah satu pelaku.

Setelah uang ditransfer, kelompok tersebut pergi dan membiarkan korban melanjutkan perjalanan.

​Akibat insiden ini, korban tak hanya mengalami kerugian materiil, tetapi juga terlambat menghadiri prosesi pemakaman kerabatnya.

​Pihak keluarga dan rekan korban telah resmi melaporkan kejadian ini ke Polresta Tangerang.

Rekan korban, Gobang, mendesak kepolisian tidak melihat kasus ini sekadar dari nilai kerugian Rp500 ribu, melainkan tindakan intimidasi dan dugaan pemerasan di jalanan.

​”Kami berharap kepolisian segera mengusut dan menangkap para pelaku jika terbukti melakukan tindak pidana. Modus seperti ini sangat meresahkan masyarakat,” kata Gobang.

​Ia juga meminta polisi menelusuri legalitas para pelaku serta keterkaitannya dengan perusahaan tempat korban sempat dibawa. Polisi diharapkan memeriksa bukti transfer, pemilik rekening penerima, hingga rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

​Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya mengonfirmasi dan meminta klarifikasi dari pihak PT APL Bima Mandiri terkait peristiwa tersebut.***

Comments (0)
Add Comment