TANGERANG – Warga Binaan Pemasyarkatan (WBP) kasus narkoba di Lapas Kelas 1A Tangerang bernama Andi atau disebut sebagai “Big Boss” diduga mempunyai pengaruh besar dalam bisnis peredaran narkoba.
Ironisnya napi narkoba itu dikabarkan mendapatkan fasilitas mewah dan leluasa menggunakan alat komunikasi seperti smartphone untuk transaksinya itu dari dalam Lapas.
Hasil penulusuran dan informasi yang diperoleh dari sejumlah sumber mantan WBP di Lapas Kelas 1A Tangerang, Andi merupakan napi kasus narkoba yang punya pengaruh besar.
Sosok “Big Boss” ini disebut memiliki jaringan narkoba cukup besar dan menurut sumber Fakta Banten, Andi diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam hingga bahkan di luar Lapas.
“Andi napi narkoba yang punya power karena duitnya banyak banget diduga hasil dari mengedarkan narkoba di dalam lapas maupun di luar. Bahkan ada beberapa bandar-bandar narkoba dari Lapas lain juga yang order ke dia,” kata sumber mantan WBP yang identitasnya dirahasiakan, Jumat (14/8/2026).
Sumber itu juga mengatakan, bahwa sosok napi yang dijuluki “Big Boss” narkoba itu namanya cukup terkenal bukan hanya di lingkungan Lapas Kelas 1A Tangerang, namun banyak WBP dari Lapas lain yang mengenal dirinya.
“Siapa yang nggak kenal bos narkoba dari TB (Tangerang Baru) yang dapat mengendalikan peredaran narkoba di dalam dan penyuplai narkoba beberapa bandar di luar maupun dari Lapas lain,” jelasnya.
Sekedar informasi, Andi merupakan napi kasus narkoba yang divonis hukuman 20 tahun penjara.
Sementara itu, Humas Lapas Kelas 1A Tangerang, Ikhsan, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya mengakui bahwa benar ada napi WBP bernama Andi.
“Ada bang, tapi yang bersangkutan sedang menjalani hukuman di sel isolasi,” katanya.
Fakta Banten juga mendapatkan informasi bahwa di Lapas Kelas 1A Tangerang ini terdapat kamar khusus yang disebut “Apotek”.
Apotek ini merupakan kamar sel khusus yang fungsinya untuk fasilitas para napi dalam menggunakan narkoba.
Apotek ini dikabarkan juga dikendalikan oleh sosok yang disebut Big Boss di Lapas tersebut.
Namun Ikhsan, selaku Humas Lapas Kelas 1A Tangerang, tidak lagi merespon saat wartawan menanyakan lebih lanjut terkait Apotek tersebut. (*/Red)