Loading...

Siap Bela Negara, Haji Ahya Pimpin Ormas FBN-RI Kabupaten Lebak

IP UBP Suralaya HUT Cilegon

LEBAK – Forum Bela Negara Republik Indonesia (FBN-RI) kini telah ada di Kabupaten Lebak bahkan sudah terbentuk kepengurusannya untuk masa bhakti 2017 hingga 2022.

Pelantikan pengurus FBN-RI Kabupaten Lebak tersebut dilaksanakan di Aula Hotel Mutiara, Rangkasbitung pada hari Senin (18/9/2017).

Ahya yang juga menjabat sebagai Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lebak, saat ini mendapat kepercayaan menjadi pimpinan FBN-RI untuk Kabupaten Lebak.

Pria yang akrab disapa Haji Ahya ini memimpin Ormas FBN-RI sebagai salah satu wujud kecintaannya terhadap NKRI dan tanah air Indonesia.

Saat diwawancarai Fakta Banten, Haji Ahya mengatakan, dirinya tertarik ketika ditawari untuk menjadi Ketua Ormas FBN-RI Kabupaten Lebak setelah mengetahui latar belakang dan tujuan didirikannya FBN-RI.

Ia berharap dengan FBN-RI dirinya bisa memberikan sumbangsih yang sangat positif kepada tanah air tercinta yakni Indonesia.

Namun, lanjutnya, yang paling utama yang menjadi dasar ia masuk di FBN-RI dikarenakan rasa keprihatinan terhadap kondisi masyarakat saat ini, baik di tingkat lokal maupun tingkat nasional.

“Bahwa pada saat ini ada kemorosotan terhadap nilai-nilai kepahlawanan yang bisa mengancam keutuhan NKRI,” ungkap Haji Ahya, di sela-sela acara pelantikan dirinya sebagai ketua FBN-RI Kabupaten Lebak pada periode 2017 – 2022.

Masih dikatakan Haji Ahya, kehadiran Ormas FBN-RI ini bisa diharapkan untuk membantu pemerintah sebagai wadah perjuangan dan komponen bangsa yang memiliki kesadaran yang berkomitmen membangun sistem keamanan dan pertahanan rakyat dalam bingkai NKRI.

“FBN-RI hadir untuk menciptakan ketahanan nasional yang kokoh dan dinamis guna mewujudkan NKRI yang bersatu, berdaulat adil dan makmur, selain itu, FBN-RI juga sebagai kontrol sosial dalam proses kehidupan berbangsa dan bernegara terutama dalam pemanfaatan sikap bela negara,” kata Haji Ahya.

Sementara itu, Ketua Umum Ormas FBN-RI, Laksamana Muda (Purn) Prof. Dr. Setyo Harnowo dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada para pengurus FBN-RI Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang yang baru dilantik.

Dirinya menegaskan bahwa setiap warga negara Indonesia berhak dan wajib membela negara. Menurutnya, hal tersebut sudah diatur dalam pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945.

“Bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara,” tegasnya. (*)

WhatsApp us
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien