Sudah Tinggal Puluhan Tahun di Cilegon, Banyak Ditemukan Warga yang Tak Punya KTP

Dprd ied

CILEGON – Sebanyak 70 warga pendatang yang menghuni rumah kost di Lingkungan Peni Gang Masjid, Melati dan Gang Pisang, Kelurahan Gerem, Kota Cilegon, terpaksa diamankan petugas gabungan Trantib dari Kecamatan Grogol, Satpol PP, TNI dan Polri ke kantor kecamatan setempat.

Kasi Trantib dan Pemerintahan Kelurahan Gerem, Sarmanah mengatakan, warga yang
diamankan lantaran pada kegiatan operasi yustisi ini kebanyakan tidak mempunyai KTP Cilegon. Padahal mereka sudah berdiam di sini sudah hampir puluhan tahun, sedangkan Undang – undang menuntut orang yang berniat tinggal di Kota Cilegon harus mempunyai identitas seperti KTP.

“Masa sudah lama tinggal di Cilegon tidak mempunyai KTP Cilegon kan lucu, makanya penghuni kontrakan kita tertibkan,” kata Sarmanah ditemui di lokasi Rabu (29/3/2017).

dprd tangsel

Lebih lanjut dikatakannya, adanya kegiatan operasi yustisi ini selain dalam rangka penertiban dokumen administrasi kependudukan, juga guna mengantisipasi adanya pendatang nakal yang tinggal di wilayah Kota Cilegon.

“Kita sedang lakukan penertiban dokumen kependudukan. Kalau warga pendatang tidak mengantongi kartu identitas apapun, yah terpaksa akan kami amankan untuk mendapat pembinaan di kantor kecamatan. Operasi Yustisi ini juga untuk meminimalisir adanya penyalahgunaan lokasi kos-kosan,” katanya. (*)

Golkat ied