Komisi V DPRD Banten Kritik Skema Hibah Pemprov untuk Ponpes
SERANG – Ketua Komisi V DPRD Banten, M Nizar mengaku sebelumnya telah mengingatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Banten dalam setiap pembahasan terkait dengan dana bantuan untuk Pondok Pesantren (Ponpes).
Nizar mengulas proses perencanaan penganggaran bantuan hibah untuk Ponpes tersebut lantaran kini telah ramai terkait dengan pemberitaan Gubernur Banten, Wahidin Halim yang melaporkan kepada Kejati perihal adanya dugaan pemotongan dana Ponpes tahun anggaran 2020.
“Kami sudah menyampaikam berkali-kali ke TAPD bahwa ada laporan yang kami dapatkan, tidak hanya 2020. Di Lebak memang ada temuan tapi tidak bisa kami membuktikannya bahwa ada pemotongan dari berbagai oknum tertentu,” ujar Nizar saat dikonfirmasi, Jumat (9/4/2021).
Nizar bilang, Ia menginginkan sistem pemberian dana hibah kepada Ponpes di Banten berupa uang tersebut benar-benar dengan skema yang rapih dan tidak rentan dengan penyalahgunaan.
Misalnya kata Politisi Gerindra itu, pemberian dana hibah bisa dilakukan dengan sistem permohonan pengajuan, namun mesti diinventarisasi jumlah Ponpes yang ada di Banten. Sehingga penerima bantuan itu hubungan langsung dengan Pemerintah Provinsi Banten.
“Ponpes langsung saja mengajukan lewat e-hibah itu kan sudah online kenapa harus melalui via (perantara). Kalau rekomendasi Itu berbahaya. Kalau hari ini kemudian terjadi ya kami sebagai DPRD sudah mengingatkan ke tim TAPD,” jelas Nizar.
Selain itu, pihaknya merekomendasikan agar bantuan untuk Ponpes itu jangan tanggung-tanggung. Jika ingin membantu Ponpes kata dia, mesti signifikan nilainya.
“Jumlahnya sudah ketahuan 4.000 lebih Ponpes maka kalau kita ingin membantu Ponpes harus membantu yang signifikan. Dibagi saja itu kan semacam hibah misal dalam satu periodesasi lima tahun atau empat tahun dengan 4.000 (Ponpes) dibagi seribu berapa yang bisa dibantu. Misal Rp100 jutaan sampai Rp150 jutaan,” terangnya.
“Sehingga ada yang fundamental yang bisa dikenang oleh Ponpes bahwa periodesasi ini membantu Ponpes ini. Bisa membangun apa, maka kami menginginkan angkanya agak signifikan tapi angkanya gak bisa 4.000 karena anggaran kita tidak cukup jadi bisa untuk membangun,” sambung Nizar.
Diketahui, untuk anggaran tahun 2020 Pemprov Banten telah mengalokasikan dana bantuan untuk 3.926 Ponpes di Banten, dengan senilai Rp117,78 miliar, dan setiap Ponpes mendapatkan sekitar Rp30 juta.
“4.000 Ponpes diberi Rp30 juta kayak apa yang kelihatan? Enggak ada. Dipakai membangun enggak bisa. Bangun apa, administrasi apa yang dibantu,” katanya. (*/Faqih)