DPRD Banten Akan Pertemukan Buruh dengan Gubernur
SERANG – DPRD Banten akan memfasilitasi serikat pekerja buruh untuk bertemu langsung dengan Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) pasca aksi pada Rabu, 22 Desember 2021 pekan lalu.
Langkah ini dianggap strategis untuk mencari titik temu atas aspirasi buruh terkait dengan tuntutannya soal Upah Minimum Kota (UMK) se-Provinsi Banten.
Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni mengungkapkan, pihaknya ingin membuka ruang dialog antara Wahidin Halim dengan pihak buruh, agar terjadi komunikasi yang harmonis.
“Karena selama ini kita belum pernah terbuka ruang dialog untuk mendiskusikan persoalan ini sehingga menemukan solusi yang terbaik,” kata Andra saat menjamu perwakilan buruh di Gedung Serba Guna (GSG) DPRD Banten, Kota Serang, Kamis, 30 Desember 2021.
Andra mengatakan, pertemuannya dengan buruh akan langsung disampaikan kepada Gubernur Banten.
“Karena pengabdian beliau sebagai birokrat sampai usia lanjut ini dengan tujuan visi dan misi yang jelas ingin menciptakan Provinsi Banten yang mandiri, berdaya saing dan berakhlakul karimah,” katanya.
Politisi Gerindra ini meyakini ke depan hubungan Gubernur Banten dan buruh akan terbangun.
“Saya yakin nanti ke depan komunikasi antar buruh dan pak Gubernur ini akan terbangun dengan baik,” katanya.
DPRD Banten dalam waktu dekat ini kata Andra, akan melakukan rapat kordinasi bersama Komisi V yang membidangi ketenagakerjaan untuk mencari solusi terkait polemik yang terjadi.
“Karena untuk bersurat ke Gubernur kan harus atas nama lembaga dewan, makanya nanti kita secepatnya akan melakukan rapat,” ucapnya.
Sebelumnya Andra merasa prihatin dengan situasi yang terjadi di Banten belakangan ini. Kendati begitu kata dia, persoalan tersebut mesti segera diurai dan diselesaikan.
Andra mengungkapkan, polemik ini buntut dari komunikasi yang tak jalan antara gubernur dan buruh.
“Bentuk komunikasi yang terputus antara pemimpin dengan salah satu komponen rakyatnya yakni kaum buruh,” kata Andra pada Rabu, 29 Desember 2021.
Langkah hukum yang diambil Gubernur Banten, Wahidin Halim ini telah menghasilkan enam orang tersangka. Sejauh ini kata Andra keenam tersangka telah meminta maaf kepada Gubernur Banten.
“Sudah saatnya Gubernur juga memaafkan rakyatnya yang sudah meminta maaf kepada beliau (Wahidin),” kata Andra.
“Saatnya buruh dan gubernur saling memaafkan, dan menurunkan tensi untuk Banten yang maju, mandiri , berdaya saing dan berakhlakul karimah, seperti yang dicita-citakan gubernur dan seluruh rakyat Banten,” tambah Andra
Dikatakan Andra, meski ada dua orang buruh yang ditangguhkan, namun bukan berarti proses hukum akan selesai.
“Saatnya Gubernur Banten untuk memaafkan rakyatnya yang telah menyampikan penyesalan atas spontanitas mereka saat melaksanakan aksi sebelumnya,” katanya.
Dilain hal, ia mengapresiasi Polda Banten telah menindaklanjuti laporan Kuasa Hukum Gubernur Banten dengan cepat, sehingga adanya penetapan 6 orang tersangka.
“Dan pada saat Press Conference di Polda Banten, keenam tersangka tersebut telah menyampaikan permohonan maafnya secara terbuka,” ujarnya.
Untuk itu Andra berharap, Gubernur Banten dapat mempertimbangkan untuk mencabut laporannya tersebut.
“Dan ini menjadi pelajaran kita bersama bahwa dalam menyampaikan pendapat banyak hal yang harus sama-sama dijaga,” ucapnya. (*/Faqih)

