Ini Tiga Peserta Lelang Jabatan Dengan Nilai Tertinggi di RSUD Berkah Pandeglang

BI Banten Belanja Nataru

 

PANDEGLANG – Lelang jabatan untuk Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Berkah Kabupaten Pandeglang ternyata ada tiga orang yang masuk dalam nilai tertinggi untuk jabatan Dirut RSUD Berkah Pandeglang. Hal itu tertuang dalam surat pengumuman nomor : 800/093-Pansel-JPTP/2022.

Hasil dari penelusuran Fakta Banten, ada tiga besar peserta yang lolos dalam lelang jabatan direktur RSUD Berkah Pandeglang, sesuai dengan surat pengumuman dengan Nomor : 800/093- Pansel-JPTP/2022 Tentang penetapan hasil seleksi calon pejabat pimpinan tinggi Pratama Jabatan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, dan Pertanahan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayan, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Berkah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Staf ahli bidang ekonomi, pembangunan dan keuangan, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pandeglang. Berdasarkan hasil rapat calon pimpinan tinggi Pratama dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Pandeglang pada tanggal 21 Juni 2022 yang dituangkan dalam berita acara rapat panitia Seleksi Nomor: 800/030-Pansel.JPTP/2022, Nomor: 800/036-Pansel.JPTP/2022,
Nomor: 800/042-Pansel.JPTP/2022, Nomor: 800/048-Pansel.JPTP/2022, Nomor: 800/060-
Pansel.JPTP/2022, Nomor: 800/066-Pansel.JPTP/2022, Nomor: 800/072-Pansel.JPTP/2022,
Nomor: 800/078-Pansel.JPTP/2022, dan Nomor: 800/090-Pansel.JPTP/2022, mak
M Panitia Seksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Pandeglang mengumumkan hal-hal sebagai berikut:

Daftar Nama-nama Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama untuk Jabatan Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi, Kepala Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman, dan Pertanahan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Berkah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, Dan Politik, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Pembangunan, Dan Keuangan, dan Kepala Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pandeglang berdasarkan Hasil Penilaian Akhir dari seluruh tahapan Seleksi Secara Terbuka dan Kompetitif Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang Tahun 2022 yang meliputi Seleksi Administrasi, Uji Kompetensi melalui Assessment Center, Penelusuran Rekam Jejak, Seleksi tulisan Makalah/Uji Gagasan Tertulis dan Tes Wawancara Akhir, diperoleh 3 (tiga) org peserta dengan nilai tertinggi pada masing-masing formasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama berdasarkan urutan abjad dan tidak menunjukkan peringkat masing-
masing peserta, sebagai berikut.

Dari isi surat pengumuman ini nama calon Dirut RSUD Berkah Pandeglang antara lain.

1. Hj. ENI YATI, S.Tr.Keb., S.KM., M.Kes.;
2. dr. H. FIRMANSYAH, M.Kes.;
3. RATU TANTI DARMIASIH, S.Pd., M.Si.

Terkait persoalan ini sejumlah aktivis mendesak panitia seleksi dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang untuk mengakui kesalahan dalam menetapkan direktur RSUD Berkah Pandeglang.

Pijat Refleksi

Ketua dari Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI) Kabupaten Pandeglang TB Apandi mengatakan, sudah seharusnya panitia dan Pemkab Pandeglang mengakui kesalahan dalam menjalankan lelang jabatan khususnya untuk jabatan RSUD Berkah.

“Sudah jelas melanggar aturan malah diterusin, hal ini terkesan dipaksakan. Jangan-jangan ini ditumpangi oleh kepentingan pribadi dan kelompok, oleh karena itu kami mendesak agar Pemkab membatalkan penetapan Dirut RSUD Berkah tersebut,” ujarnya.

Terpisah aktivis dari Front Muda Bersatu Pandeglang Ajat Alfaruk mengatakan ini sudah inkonsitusional dengan aturan yang ada sehingga Pemkab sudah seharusnya mengakui kesalahan dan sempat diperbaiki.

“Baca undang – undang tentang Rumah Sakit, dan Permenkes Nomor 971 Tahun 2009 tentang Kompetensi Pejabat Struktural Rumah Sakit sudah jelas ada. Sementara hasil dari surat pemumuman juga sudah ada, tiga orang tersebut salah satunya adalah dokter,” tegasnya.

Sementara itu Eni Yati peserta yang ditetapkan mengatakan dirinya hanya menjalankan tugas dari pimpinan dan terkait kenapa dia bisa lolos silahkan tanya ke Kepala Badan Kepegawaian dan Pembinaan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Pandeglang.

“Saya ikut inisiatif sendiri dan punya hak dan lolos ini amanah dari pimpinan,” ujarnya saat ditanya Fakta Banten.

Sampai berita ini tayang, Kepala BKPSDM Pandeglang Muhamad Amri belum bisa dihubungi. (*/Gus)

PJ Gubernur Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien