Iklan Banner

9 Korban Odong-odong Maut di Serang Terima Santunan Rp50 Juta

Pandeglang Gerindra HUT

SERANG – Pihak keluarga dari 9 korban meninggal kecelakaan odong-odong maut yang tertabrak kereta api di perlintasan kereta api tanpa palang pintu yang terjadi pada Selasa (26/7/2022) kemarin, akhirnya diberikan uang santunan masing-masing sebesar Rp50 juta.

Proses penyerahan dilakukan oleh Walikota Serang Syafrudin bersama Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Cabang Banten Saldhy Putranto didampingi Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto di Kantor Kelurahan Pengampelan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang pada Rabu (27/7/2022) siang.

“Alhamdulillah hari ini sudah direalisasikan yang dari asuransi Jasa Raharja. Hari ini diserahkan bantuan yang Rp50 juta untuk keluarga korban meninggal. Dan yang dirawat maksimal dapat bantuan Rp20 juta,” kata Syafrudin usai acara penyerahan santunan di Kantor Kelurahan Pengampelan, Rabu (27/7/2022).

Walikota Serang pun turut menyampaikan apresiasi dan terimakasihnya kepada Dirlantas Polda Banten yang telah membantu proses pencairan asuransi bagi korban kecelakaan odong-odong dengan begitu cepat.

Agil HUT Gerindra

“Atas nama Pemkot Serang mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya terutama kepada Dirlantas Polda Banten yang mengurus asuransi Jasa Raharja begitu cepat. Satu hari selesai. Kejadiannya kemarin, hari ini diserahkan,” ungkap Syafrudin.

Saat disinggung terkait bantuan yang akan diberikan oleh Pemkot Serang kepada seluruh keluarga korban. Walikota pun mengaku jika hal itu masih dalam proses pihaknya dan akan segera direalisasikan.

“Dari Pemkot masih diproses (bantuannya). Karena namanya Pemerintah itu harus direncanakan. Mudah-mudahan dalam seminggu ini bisa direalisasikan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Banten Saldhy Putranto mengaku bahwa meski proses pencarian asuransi bagi korban meninggal telah diproses, namun proses asuransi bagi korban meninggal masih belum dapat dicairkan lantaran masih menunggu kelengkapan berkas.

“Santunan masing-masing sebesar Rp50 juta kepada ahli waris. Sedangkan korban luka itu maksimal kami berikan biaya perawatan sebesar Rp20 juta. Untuk yang meninggal sudah diproses, tapi korban luka kita masih menunggu dari rumah sakit rujukan untuk biaya perawatannya,” singkat Sadhyl. (*/YS)

Rifki HUT Gerindra
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien