2 Periode Menjabat, Presiden Jokowi 7 Kali Naikan Harga BBM
JAKARTA – Pemerintah resmi mengumunkan kenaikan harga baru BBM yang berlaku di Indonesia pada Sabtu (3/9/2022).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif, mengumumkan harga terbaru BBM jenis Pertalite, Solar, dan Pertamax
“Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter,” kata Arifin Tasrif dalam kanal Youtube Sekretariat Presiden, Sabtu (3/9/2022), dilansir Tribunnews sebelumnya.
Kemudian, untuk BBM jenis solar subsidi dari Rp5.150 menjadi Rp6.800 per liter.
Pertamax nonsubsidi dari Rp12.500 per liter, menjadi Rp14.500 per liter.
Adapun, kenaikan harga BBM ini bukan pertama kalinya di masa pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).
Berikut Catatan Kenaikan Harga BBM di Era Jokowi yang dirangkum Tribunnews dari berbagai sumber:
Seperti diketahui, Jokowi sudah menjabat menjadi presiden RI selama dua kali periode atau sejak tahun 2014 lalu.
Terhitung hingga hari ini, di era Jokowi setidaknya ada tujuh kali kenaikan harga BBM baik subsidi maupun nonsubsidi.
November 2014
Kenaikan harga BBM di era Jokowi pertama kali terjadi pada bulan November 2014.
Kenaikan tersebut terjadi kurang lebih pasca satu bulan pelantikannya sebagai Presiden dan kala itu Jusuf Kalla sebagai wakilnya.
Jokowi mengumumkan sendiri kenaikan harga BBM sebesar Rp 2.000.
Sehingga premium dari Rp 6.500 menjadi Rp 8.500 dan solar dari Rp 5.500 menjadi Rp 7.500.
“Harga BBM baru yang akan berlaku pukul 00.00 WIB terhitung sejak tanggal 18 November 2014,” kata Jokowi, Senin (17/11/2014) sebagaimana dilansir Tribunnews sebelumnya.
Harga tersebut naik setelah Jokowi memutuskan untuk memotong subsidi BBM agar beban fiskal lebih ringan.
Maret 2015
Tak lama setelah itu, pada 1 Januari 2015 Jokowi kembali menurunkan harga BBM.
Dikutip dari Kompas.com, pemerintah per 1 Januari 2015 menurunkan harga premium dari Rp 8.500 menjadi Rp 7.600 per liter.
Kemudian pada 19 Januari 2015, harga premium kembali diturunkan menjadi Rp 6.600 per liter.
Pada Maret 2015 harga premium kembali dinaikan menjadi Rp 6.800 per liter.
Setelah itu, di penghujung bulan pemerintah melakukan penyesuaian harga BBM dengan menaikan lagi premium menjadi Rp 7.300 per liter.
Oktober 2018
Kemudian pada bulan Oktober 2018 Jokowi kembali menaikan harga BBM.
Diberitakan Tribunnews sebelumnya, harga premium menjadi Rp 7.000 per liter yang semula Rp 6.550 untuk wilayah Jawa, Madura dan Bali.
Sementara untuk daerah selain wilayah tersebut, menjadi Rp6.900 per liter.
Namun, setelah beberapa jam pengumuman, Jokowi kala itu meminta untuk menunda kenaiakan harga BBM.
Sebab PT Pertamina (Persero) mengaku belum siap melaksanakan kebijakan tersebut.
April 2022
Pada April 2022, Pemerintah menaikkan harga BBM kembali, tetapi bukan premium atau pertalite.
PT Pertamina (Persero) menaikkan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax.
Harga Pertamax menjadi Rp 12.500 per liter dari sebelumnya Rp 9.000 per liter mulai 1 April 2022.
Meski demikian, besaran harga Pertamax bisa berbeda-beda, tergantung area penjualannya.
Agustus 2022
Kemudian pada 3 Agustus harga BBM nonsubsidi naik.
Kenaikan berlaku untuk tiga jenis BBM, yakni Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.
Pertamax Turbo yang semula dijual dengan harga Rp 16.200 hingga Rp 16.900 menjadi Rp 17.900 hingga Rp 18.600.
Dexlite yang semula dibanderol Rp 15.000-Rp 15.700 naik menjadi Rp 17.800-Rp 18.500.
Sementara Pertamina Dex dari harga Rp 16.500-Rp 17.200 per liter menjadi Rp 18.900-Rp 19.600.
September 2022
Terbaru, harga BBM subsisi mengalami kenaikan.
Pertalite naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter.
Kemudian, BBM jenis solar subsidi dari Rp 5.150 menjadi Rp 6.800 per liter.
Pertamax nonsubsidi dari Rp12.500 per liter, menjadi Rp14.500 per liter. (*/Tribunnews)