SERANG – Kafilah Kota Cilegon hanya mengirimkan 60 peserta untuk mengikuti Perlombaan Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XIX Tingkat Provinsi Banten Tahun 2022 yang digelar di Hotel Marbellla Anyer dan sekitarnya pada tanggal 27 November hingga 1 Desember 2022.
Hal itu dijelaskan oleh Rahmatullah selaku Sekretaris Umum LPTQ Kota Cilegon dan selaku Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Cilegon pada Selasa (29/11/2022).
Rahmat mengatakan, seharusnya total peserta yang dikirimkan untuk mengikuti perlombaan adalah 64, namun dikarenakan Kota Cilegon belum memiliki potensi maka hanya 60 peserta yang diberangkatkan.
“Karena memang potensi lokal kita atau Kota Cilegon tidak atau belum belum punya peserta dalam bidang tersebut,” kata Rahmatullah saat ditemui wartawan Fakta Banten di Sekretariat Kafilah Kota Cilegon, Hotel Jayakarta Anyer.
Diketahui, cabang perlombaan yang tidak diikuti oleh Kafilah Kota Cilegon dikarenakan peserta yang tidak ada adalah cabang perlombaan Tilawah golongan Canet atau Cacat Netra Puri, cabang Tafsir Al-Qur’an golongan bahasa Inggris putra putri dan golongan bahasa Arab putri.
Rahmat menjelaskan, pihaknya telah membuka pendaftaran untuk warga Kota Cilegon yang ingin mengikuti lomba tersebut namun tidak ada yang mendaftar sama sekali.
“Namun saat pendaftaran memang belum, belum ada, belum ada yang daftar,” tuturnya.
Hal senada diungkapkan oleh Ketua LPTQ Harian Kota Cilegon, Abdullah Syarif, ia mengatakan tidak adanya peserta dalam cabang lomba yang disebut diatas dikarenakan persyaratan atau ketentuan yang ditetapkan panitia untuk peserta lumayan berat dan Kota Cilegon belum bisa memenuhinya.
“Contoh, itu yang Tafsir kan harus hafal 30 juz, tidak sembarang, jadi agak susah juga nyarinya. Sebenernya ada yang bisa, golongan bahasa Inggris, tapi dia gamau, karena sedang mengenyam pendidikan,” jelas Abdullah Syarif.
Kekurangan sumber daya manusia itu menjadi faktor utama Kota Cilegon tidak mengirimkan peserta untuk semua cabang perlombaan namun hanya beberapa saja. Itu juga disebabkan oleh Kota Cilegon yang menaati aturan dan lebih mementingkan putra putri daerah dibandingkan mengambil peserta dari daerah lain.
“Ya karena kita mementingkan putra putri daerah, kita gamau berbuat curang. Kalau kita memakai peserta dari daerah lain itu sama saja menghilangkan esensi dari pelaksanaan MTQ ini. Ya namanya memakai putra putri daerah, jadi kami seadanya, dan kebetulan kita belum ada SDM nya kalau untuk cabang perlombaan itu,” tegasnya pada Selasa (29/11/2022) ditempat yang sama.
Sebagai informasi, diketahui, ada 9 cabang perlombaan dan 27 golongan yang diadakan di 12 tempat atau majelis yang berbeda. Cabang itu terdiri dari Cabang tilawah dengan terdiri dari beberapa golongan yakni golongan dewasa, remaja, anak-anak, disabilitas tuna netra, murotal sab’ah dewasa, murotal sab’ah remaja, dan qiraat sab’ah mujawwad. Kemudian Cabang Hidzil Qur’an, dengan golongan yaitu 1 juz, golongan 5 juz, 10 juz, 20 juz, dan 30 juz.
Lanjut, ada Cabang Tafsir Al-Qur’an dengan 3 golongan yaitu bahasa Indonesia, Inggris dan Arab. Kemudian Cabang Syarhil Qur’an, Cabang Fahmil Qur’an, Cabang Khat atau Kaligrafi Al-Qur’an dengan golongan naskah, golongan hiasan mushaf, golongan dekorasi dan golongan kontemporer. Serta Cabang Karya Tulis Ilmiah Al-Qur’an, Cabang Hafalan Hadits dengan dua golongan yaitu golongan hadits 100 dengan sanad dan golongan hadits 500 tanpa sanad.
Selanjutnya ada Cabang Qiraatul Kutub atau membaca kitab dengan tiga golongan yaitu ula atau dasar, wustho atau pertengahan, dan Ulya atau tinggi. (*/Hery)