Peduli Kesehatan Warganya, Camat Cilegon Kunjungi Pasien ODGJ

 

CILEGON – Adanya pasien gangguan jiwa yang berada di Lingkungan Ketileng Barat, Kelurahan Ketileng, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon, membuat Camat Cilegon dan Lurah Ketileng mengunjungi pasien orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di rumahnya.

Kunjungan tersebut dilakukan setelah Camat dan Lurah bersama-sama menghadiri kegiatan peresmian rumah layak huni di daerah tersebut pada Selasa (20/12/2022) siang.

Camat Cilegon, Maman Herman mengatakan, ia bersama Lurah Ketileng dan Pengurus Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) Peduli Kesehatan Jiwa datang menjenguk pasien ODGJ itu guna memberikan perhatian kepada pasien ODGJ agar mendapatkan pelayanan dan pengobatan kesehatan yang layak kepada pasien.

Bukan hanya memberikan layanan kesehatan saja, kunjungan tersebut juga untuk memantau kondisi serta perlakukan keluarga terhadap pasien ODGJ agar tetap diperlakukan seperti manusia yang layak pada umumnya dan memberikan penyuluhan kesehatan kepada keluarga disana.

BI Banten

“Tadi ODGJ ini berusia 40 tahunan yah, kebetulan ada teteh-tetehnya atau saudara kandungnya. Dan kami mengatakan kepada mereka, walaupun capek dan lelah tapi harus tetap sabar, harus kuat. Kita tergolong orang-orang merugi maka jadilah orang-orang pilihan. Dan kalaupun yang lain keluarganya sehat, maka itu kesempatan kita untuk berlaku sayang dan saling menyayangi,” kata Camat Cilegon, Maman Herman kepada Fakta Banten.

Ia menegaskan, pihak keluarga harus lebih memberikan perhatian karena hal itu juga sebagai bentuk kepedulian serta balas budi kepada orang tua, apalagi orang tua mereka sudah meninggal dunia.

“Kan bapak ibunya udah ninggal ya, jadi ya kakak-kakaknya dan saudara-saudaranya inilah yang peduli ini dan hal itu juga sebagai mengejawantahkan pengabdian kepada orang tua yang sudah meninggal, karena sesungguhnya kan sebenarnya orang tua tidak bisa terbalas jasanya oleh kita, maka dari itu biasanya kita mengabdi kepada saudara kepada adik Ini adalah sebuah balas budi kepada orang tua,” jelas Maman.

Diketahui, pasien ODGJ itu berjenis kelamin pria yang saat ini sudah tidak dipasung dikarenakan adanya Peraturan Walikota terkait larangan pemasungan yang tergolong mengambil hak asasi manusia.

“Duduk aja, tidak dipasung, pasung itu hanya agar tidak menganggu lingkungan aja,” pungkas Camat Maman Herman menjelaskan. (*/Hery)

KS Anti Korupsi
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien