Momen HUT ke-149 Pandeglang, Sebanyak 4.086 Botol Miras Dimusnahkan
PANDEGLANG – Sebanyak 4.0.86 Botol Miras hasil razia Aparat Kepolisian dan petugas Satpol PP Kabupaten Pandeglang dimusnahkan di Pancaniti Alun-alun Pandeglang, Sabtu, (1/4/2023).
Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan pemusnahan botol miras ini merupakan hasil kolaborasi Pemerintah Daerah dengan Polres Pandeglang.
“Pemusnahan ribuan botol miras ini sangat menyelematkan generasi bangsa, karena seperti diketahui barang haram ini tentu saja berdampak negatif yang bisa menjerumuskan masa depan generasi bangsa saat ini,“ ujarnya
Lanjut Bupati Pandeglang menyampaikan Pemerintah Daerah bersama aparat kepolisian, TNI serta para sukarelawan berkomitmen untuk memberantas penyakit masyarakat diantaranya minuman keras.
“Kami bersatu padu untuk menghalau berbagai penyakit masyarakat diantaranya peredaran miras, agar generasi muda mampu menjadi generasi yang bermanfaat, tanpa minuman keras,” katanya
Pihaknya berharap pemusnahan ribuan botol miras ini menjadi momentum baik di bulan suci ramadan dan di momen Hari Jadi Kabupaten Pandeglang ke-149.
“Jangan sampai generasi muda saat ini terjerumus pada barang haram tersebut,” tuturnya
Sementara itu, Kabag Ops Polres Pandeglang Kompol Yogie Roozandi mengatakan saat ini telah dilakukan pemusnahan barang bukti miras hasil dari operasi Bina Kusuma dan operasi pekat di wilayah hukum Polres Pandeglang.
“Di momentum hari jadi Kabupaten Pandeglang ke-149 ada sekitar 4.086 botol miras yang dimusnahkan saat ini,“ terangnya.
Jajaran Polres Pandeglang juga terus berupaya menjaga generasi muda di Kabupaten Pandeglang agar tidak terjerumus kepada hal-hal yang tidak baik.
“Dikarenakan dampak dari miras ini sangat berpengaruh terhadap tindak pidana kriminalitas,“ tegasnya. (*/Riel)