DPUPR Banten Lakukan Pemeliharaan Rutin Jalan Banten Lama-Pontang
SERANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten rutin melakukan program pemeliharaan rutin jalan pada jalan yang menjadi kewenangan.
Hal ini dilakukan UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Serang Cilegon pada Dinas PUPR Provinsi Banten dengan melakukan pembersihan Daerah Milik Jalan (Damija) pada Ruas Jalan Banten Lama-Pontang STA 14+400/14+500.
Kegiatan pemeliharaan rutin yang bersumber dari APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023 ini dilaksanakan dan dipimpin Kepala UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Serang Cilegon Tjetjep Hendrawan dan Kasubag Jalan dan Jembatan, Beny Setiawan pada Jumat, 2 Mei 2023.
Kepala UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Serang Cilegon pada Dinas PUPR Provinsi Banten, Tjetjep Hendrawan mengatakan program ini dilakukan sesuai amanah Undang-undang (UU) Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
“Kami bersama tim melaksanakan kegiatan pemeliharaan rutin jalan Provinsi pada ruas jalan Banten Lama-Pontang dengan melakukan pekerjaan pembersihan Damija,” ujarnya.
Tjetjep menjelaskan, kegiatan pembersihan Damija dalam rangka memberikan kenyamanan berlalu lintas bagi masyarakat dan pengguna jalan dalam beraktivitas.
“Mudah-mudahan masyarakat dan pengguna jalan dapat merasakan kenyamanan saat menggunakan jalan,” katanya. (Adv)