Pertama dan Satu-satunya Industri Baja dan Besi, Krakatau Posco Raih PROPER Hijau Tahun 2023 dari KLH dan Kehutanan RI
JAKARTA – PT Krakatau Posco merupakan Industri Besi Baja di Indonesia yang pertama dan satu satunya yang berhasil meraih Penghargaan Proper Hijau (beyond compliance).
Beberapa indikator penilaian PROPER Hijau mencakup pelaksanaan penilaian daur hidup atau Life Cycle Assessment, efisiensi energi, penurunan emisi, konservasi air dan efisiensi air, 3R Limbah B3 dan Limbah Non B3, perlindungan keanekaragaman hayati, pemberdayaan masyarakat, dan tanggap kebencanaan. Keberhasilan ini diperoleh berkat kerjasama yang baik dari seluruh pihak terkait di PT Krakatau Posco. Peringkat hijau tersebut bukti komitmen PT Krakatau Posco dalam menjalankan usaha berbasis kepada kepedulian lingkungan.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI kembali menyerahkan Penghargaan PROPER periode 2022 – 2023 kepada perusahaan yang meraih penilaian taat (compliance) dan melebihi taat (beyond compliance) dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup tersebut lazim disebut dengan “PROPER”, merupakan bentuk evaluasi kinerja yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI kepada penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan di bidang Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Penghargaan tahun ini diberikan secara langsung oleh Wakil Presiden RI KH. Ma’ruf Amin didampingi oleh Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Alue Dohong, dalam acara Penganugerahan Penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2023 (PROPER 2023) yang bertempat di Hotel Bidakara Jakarta.
Berdasarkan SK.1353/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2023 tentang Hasil Penilaian Proper 2022-2023, diketahui sebanyak 3.694 perusahaan menjadi peserta Proper.
Hasil penilaian Proper menunjukan, sebanyak 79 perusahaan meraih peringkat EMAS, 196 perusahaan berperingkat HIJAU, 2.131 perusahaan berperingkat BIRU, 775 perusahaan berperingkat MERAH, 211 perusahaan dikenakan penegakan hukum/ tidak beroperasi/ ditangguhkan.
“Penghargaan ini merupakan bukti nyata komitmen dan perhatian PT Krakatau Posco terhadap permasalahan lingkungan hidup serta pengembangan masyarakat /community development.” ujar Makmun, Direktur Teknologi dan Pengembangan Bisnis PT Krakatau Posco, Rabu, (20/12/2023).
Ia berharap dengan meraih penghargaan ini, Krakatau Posco secara konsisten membuktikan peningkatan berkelanjutan dalam pengelolaan lingkungan hidup.
“Harapannya, prestasi ini akan menjadikan PT Krakatau Posco sebagai perusahaan industri dalam negeri yang tidak hanya mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, tetapi juga menanamkan prinsip-prinsip keberlanjutan dalam setiap langkahnya,” pungkasnya. (*/Red)