Program Pemberdayaan Prades, Diduga Akal-Akalan DPMPD Pandeglang
PANDEGLANG – Diduga ada akal-akalan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang dalam mengeruk Dana Desa (Dana Desa) dari desa yang tersebar di Kabupaten Pandeglang lewat anggaran Pemberdayaan perangkat dan BPD Desa.
Pasalnya, kegiatan pemberdayaan tersebut dilaksanakan banyak yang cacat hukum keluar dari aturan.
Data yang berhasil dihimpun Fakta Banten, bahwa ada perintah mendadak yang diarahkan dari DPMPD Pandeglang terkait adanya kegiatan pemberdayaan aparatur dan BPD Desa.
Hal ini dibuktikan, dengan adanya pengakuan sejumlah kepala desa dan perangkat ditambah dengan adanya surat dengan nomor 141/4937/DPMPD/XII/2023 perihal pemberitahuan jadwal pelaksanaan kegiatan tersebut.
Tim fakta terus melakukan penelusuran bahwa anggaran tersebut masuk pada anggaran APBDes Perubahan Pemerintah desa.

Pemerintah desa yang sudah melakukan pencairan, anggaran sebesar Rp5,4 juta diserahkan kepada pegawai DPMPD Pandeglang dengan alasan untuk honor narasumber dalam kegiatan pembinaan perangkat dan BPD desa.
Aktivis dari Angkatan Muda Indonesia Raya, Rohimat menjelaskan, dari data yang ditemukan ada kejanggalan dalam anggaran perubahan di Desa – Desa yang ada di Pandeglang. Pertama mulai dari perintah penganggaran, sampai cara pelaksanan kegiatan pemberdayaan tersebut.
Kejanggalan tersebut terlihat dari, pertama belum adanya dokumen perencanaan penganggaran di desa namun sudah dilaksanakan, sehingga sejumlah desa juga kebingungan dalam pelaksanaanya.
Lalu kedua terkesan asal karena waktu pelaksanaan kegiatan rata-rata kurang dari tiga jam, padahal pembayaran narsum enam jam, sehingga seharusnya pelaksanaan kegiatan berlangsung minimal selama enam jam dengan anggaran sebesar Rp 900 ribu satu narasumber.
“Bukan hanya itu anggaran pembayaran untuk narasumber juga dikolektif oleh pihak DPMPD Pandeglang tidak diberikan langsung pada individu narsum. Tidak sampai di sana narasumber juga dimonopoli oleh DPMPD dengan acara yang terkesan asal, kami menduga ini hanya akal-akalan dinas untuk mengambil anggaran saja,” paparnya kepada Fakta Banten.
Sampai berita ini turunkan belum ada bisa dihubungi pihak DPMPD Pandeglang. (*/Gus)


