Pemkot Cilegon Jalin MoU dengan Kementerian PUPR, Pengelolaan Sampah Terpadu Segera Dibangun

 

CILEGON – Pemkot Cilegon menjalin nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melalui Dirjen Cipta Karya, di ruang rapat Wali Kota Cilegon, Rabu 21 Februari 2024.

Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengatakan, MoU tersebut sebagai tindaklanjut atas didapatnya bantuan Pemerintah Kota Cilegon mendapatkan dari Bank Dunia sebesar Rp102 miliar untuk membangun tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) di Kelurahan Bagendung.

“Jadi kami membangun pabrik pengolahan sampah ini tidak menggunakan dana APBD Kota Cilegon karena kita mendapatkan bantuan dari Bank Dunia melalui Dirjen Cipta Karya. Dan ini tentu saja menjadi kebanggaan Kota Cilegon,” kata Helldy.

Nantinya, ujar Helldy, setelah pembangunan ini, TPS) Bagendung bisa menampung dan mengolah 200 ton sampah per hari. Jumlah itu naik signifikan dibandingkan sebelumnya yang hanya 30 ton sampah per hari.

“Sehingga kalau memang pabrik sudah jadi di tahun 2025 ke depan insyaAllah Kota Cilegon menjadi kota defisit sampah, kekurangan sampah,” ujarnya.

BI Banten

Sementara itu, Kepala Sub Direktorat Wilayah I Sandhi Eko Bramono menjelaskan, Cilegon terpilih menjadi kota yang mendapatkan dana dari Bank Dunia setelah diseleksi dari 40 kabupaten/kota.

Puluhan daerah tersebut diseleksi untuk mengikuti program Improvement of Solid Waste Management to Support Regional and Metropolitan Cities Project (ISWMP), yakni program berskala nasional yang bekerja sama dengan Bank Dunia ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja pengelolaan sampah.

“Dari 40 daerah kita screening delapan daerah, kemudian menjadi enam, salah satunya Kota Cilegon termasuk kota dapat bantuan. Kita lihat komitmen Kota Cilegon luar biasa, salah satunya ada surat dukungan dari DPRD,” ungkapnya.

Menurut Sandhi, TPST dengan luas mencapai satu hektare di Bagendung ini akan mampu melayani sampah dari 400 jiwa.

“Kita akan melakukan project 18 bulan terdiri 12 bulan perencanaan konstruksi, 6 bulan pengoperasian,” jelasnya.

Selanjutnya, dengan kerjasama ini diharapkan bisa menyelesaikan masalah persampahan secara signifikan dan memperpanjang umur teknis TPST Bagendung. Sehingga sampah yang tertampung bisa kembali dimanfaatkan.

“Karena tujuan TPST kita sudah tidak lagi mashab kumpul angkut buang, mashabnya adalah kurangi diolah baru residunya saja yang masuk ke TPA sampah,” harapnya. (*/Red)

KS Anti Korupsi
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien