GMNI Pandeglang Minta UPTD PJJ Banten Tangani Ruas Jalan Yang Longsor

PANDEGLANG – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Pandeglang meminta kepada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PJJ) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Banten, agar segera untuk dapat melakukan penanganan terhadap ruas jalan Cimanying-Jiput yang longsor.
Longsor yang terjadi di ruas jalan Cimanying-Jiput tepatnya di Desa Menes Kecamatan Menes Kabupaten Pandeglang, untuk sementara ini ruas jalan yang longsor tersebut hanya diberikan tanda berupa rambu yang bertuliskan hati-hati ada longsor serta kurangi kecepatan yang dibuat oleh DPUPR Provinsi Banten.
Diketahui bahwa ruas jalan tersebut itu statusnya milik Provinsi dan seluruh kewenangannya itu ada pada Pemerintah Provinsi Banten.
Kelongsoran terjadi sudah cukup lama, namun belum ada penanganan dari UPTD PJJ pada Dinas DPUPR Banten.
“Ruas statusnya jalan itu kewenangan Pemprov Banten, namun sampai sekarang belum ada penanganan dari UPTD PJJ pada Dinas DPUPR Banten,” ujar Hatta Ketua DPC GMNI Pandeglang, Selasa, (19/3/2024).
Lanjut ketua DPC GMNI Pandeglang menyampaikan, untuk ruas jalan Cimanying-Jiput, itu kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, memang hal tersebut cukup lama terjadi, dikarenakan tidak ada tembok penahan tanah pada ruas jalan tersebut, sehingga ketika intensitas curah hujan yang cukup lumayan tinggi dan menyebabkan tanah tersebut longsor.
“Kami sampaikan kepada pengguna jalan untuk berhati-hati, apa lagi malam hari jika melintasi jalan tersebut, dikarenakan ada longsor serta minimnya penerangan,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya berharap kepada Pemerintah Provinsi Banten melalui UPTD PJJ pada Dinas DPUPR Banten untuk segera dilakukan penanganan pada ruas jalan Cimanying-Jiput, karena jika kalau dibiarkan begitu lama dikhawatirkan longsor tersebut akan bertambah parah.
“Jika kerusakan pada ruas jalan yang longsor itu tidak segera ditangani, tidak menutup kemungkinan kerusakan akan bertambah parah, dikarena tidak ada tembok penahan tanah,” terangnya. (*/Riel)