
LEBAK – Peningkatan layanan kesehatan menjadi salah satu prioritas pembangunan kesehatan yang akan dilakukan bakal calon Bupati Lebak 2024-2029 Sanuji Pentamarta. Di antaranya peningkatan puskesmas rawat inap di wilayah kecamatan yang jauh dari layanan RSUD Ajidarmo Lebak.
“Tahun depan Insya Allah Sanuji memimpin Lebak, puskesmas dengan fasilitas rawat inap ditambah menjadi 35 puskesmas, terkait peningkatan jumlah tenaga kesehatan khususnya dokter di Kabupaten Lebak yang pada tahun 2021 hanya sebanyak 259, maka pada tahun 2025, akan ditambah sebanyak 300 lebih,” kata Sanuji dalam keterangannya, pada Sabtu, (13/7/2024).
Pria yang menjabat Wakil Walikota Cilegon ini juga menambahkan, akan memanggil putra-putri Lebak dengan kompetensi kesehatan yang baik untuk sama-sama membangun Kabupaten Lebak.
“Lebak Emas akan mudah direalisasikan jika dibangun bersama-sama, termasuk dengan lawan-lawan politik di Pilkada 2024, kami akan ajak bersama-sama menjadikan Lebak lebih baik,” tambah Sanuji.
Selain itu, Sanuji juga akan mendorong dan merealisasikan peningkatan cakupan program bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan bagi warga tidak mampu, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang selama ini tidak tercover.
“Untuk selanjutnya ditingkatkan menjadi program UHC atau Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta, yang merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau,” terangnya.
“Sesuai data Dinas Kesehatan Lebak jumlahnya sudah diatas 95,5% tahun 2023, insya Allah tahun 2025, program ini akan terus kami tingkatkan hingga 100% sehingga layanan kesehatan dapat semakin dinikmati warga Lebak. Ke depan warga Lebak berobat cukup dengan KTP Lebak saja,” tambah Alumni Universitas Satyagama ini.
Apabila lonjakan tesebut terealisasi, maka penguatan layanan kesehatan tersebut akan memberikan dampak positif bagi kenaikan angka harapan hidup yang terus meningkat grafiknya setiap tahun, AHH (Angka Harapan Hidup) dari tahun 2024 sebesar 68,13 (BPS Lebak Dalam Angka 2024) menjadi 70,20 tahun 2026.
Sanuji juga melihat kondisi pengembangan UMKM juga perlu ditingkatkan. Menurutnya, UMKM di Lebak harus punya legalitas. Saat ini sesuai data Dinas Koperasi dan UKM Lebak, jumlah pelaku UMKM mencapai 72 ribu orang. Namun dari jumlah tersebut baru sekitar 120 unit usaha yang memiliki legalitas dalam berusaha.
“Peningkatan jumlah UMKM terbina, IKM terkoneksi dengan digital dan memiliki kemampuan industrialisasi yang baik harus kita dukung, buka akses permodalannya, legalitas usahanya juga akan berikan, hingga mencapai 250 ribu UMKM dan IKM. Untuk mendorong peningatkatan tersebut, kami instruksikan PNS di Kabupaten Lebak untuk mengonsumsi produk UMKM dan IKM, sehingga lonjakan permintaan produk lokal bisa dinaikkan demandnya,” bebernya. (*/Faqih)