Dirawat 2 Hari di ICU, Warga Tangerang Korban Penembakan Pencuri Meninggal
TANGERANG – Seorang pria inisial FS (27) akhirnya meninggal dunia usai menjadi korban penembakan pencuri di Balaraja, Kabupaten Tangerang. Korban sempat dua hari menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
“Korban memang pada hari pertama sudah mengalami kritis dan dirawat di ICU. Kemarin sekitar pukul 16.52 WIB, korban dinyatakan meninggal,” kata Humas RSUD Balaraja dr Aang Sunarto, Minggu, (8/9/2024).
FS ditembak kawanan pencuri pada Kamis (5/9). Peristiwa itu terjadi saat korban memergoki aksi pencurian para pelaku yang menyasar sepeda motornya.
Aang mengatakan jenazah FS sudah dibawa ke rumah duka oleh pihak keluarga untuk dimakamkan.
Dia menjelaskan korban pada saat dievakuasi ke rumah sakit sudah dalam kondisi kritis.
Tim dokter pun telah melakukan operasi untuk pengangkatan proyektil yang mengenai bagian kepala korban.
“Saat dirawat di ICU, korban diberikan alat bantu nafas dan dilakukan visum bagian luar,” tuturnya.
“Untuk penyebab meninggal, kami tidak bisa menyimpulkan. Itu harus hasil visum dan itu pun harus disampaikan pihak kepolisian,” tambah dia.
Kejadian penembakan oleh curanmor ini terjadi pada Kamis (5/9). FS mengalami luka tembak di bagian kepala oleh pelaku.
“Di lokasi kejadian juga ditemukan proyektil yang diduga berasal dari senjata milik pelaku,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Baktiar Joko Mujiono, Jumat (6/9/2024).
Pelaku diduga berjumlah dua orang. Mereka menggunakan kendaraan jenis matic berwarna putih.
Korban sendiri awalnya sedang mengambil uang di ATM di minimarket. Karena melihat kendaraannya jadi sasaran pencurian, ia menyambangi pelaku lalu terjadilah penembakan oleh pelaku.
“Saat ini kasusnya masih dalam tahap penyelidikan dan pelaku masih dalam pengejaran oleh kepolisian,” ujarnya.
Ia menegaskan akan mengusut kasus ini segera. Tim juga katanya sedang melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku.
“Keamanan dan keselamatan masyarakat adalah prioritas utama kami. Kami berjanji akan mengusut kasus ini hingga tuntas dan memastikan bahwa pelaku kejahatan akan mendapatkan hukuman yang setimpal,” pungkasnya. (*/Detik)