Iklan Banner

Jelang Pencoblosan, KPU Cilegon Musnahkan 427 Surat Suara Rusak dan Berlebih 

Pandeglang Gerindra HUT

 

CILEGON – Menjelang pemungutan suara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk Wali Kota dan Gubernur, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon melakukan pemusnahan surat suara yang rusak dan berlebih pada Selasa malam (26/11/2024) di halaman kantor KPU Cilegon.

Proses ini dilakukan sesuai prosedur yang berlaku guna menjamin kelancaran dan transparansi dalam pelaksanaan Pilkada.

Ketua KPU Cilegon, Patchurrohman memimpin langsung kegiatan ini, yang turut disaksikan oleh perwakilan KPU RI, KPU Provinsi Banten, Polres Cilegon, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Patchurrohman menjelaskan bahwa total surat suara yang dimusnahkan berjumlah 427, terdiri dari 301 surat suara untuk Pilgub (196 rusak dan 105 berlebih) serta 126 surat suara untuk Pilwalkot (28 rusak dan 98 berlebih).

Agil HUT Gerindra

“Pemusnahan logistik ini harus dilakukan sesuai prosedur untuk menjamin Pilkada berjalan dengan baik,” ujarnya.

Ia juga melaporkan bahwa distribusi logistik dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) sudah selesai 100 persen. Meskipun sempat ada kendala hujan, logistik dapat dikirim dengan aman berkat pengemasan plastik yang rapat.

“Kami juga telah memetakan TPS yang rawan banjir. Ada lima TPS yang dipindahkan ke lokasi lebih tinggi sebagai langkah antisipasi,” tambahnya.

Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Alam Archy, menyatakan dukungannya terhadap proses pemusnahan surat suara ini. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bukti komitmen untuk memastikan Pilkada berlangsung jujur dan adil.

“Surat suara tidak boleh ada kelebihan atau kekurangan agar tidak menimbulkan potensi kecurangan,” ujarnya. (*/Ika)

Rifki HUT Gerindra
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien