TPS 21 Citangkil Roboh Akibat Hujan Deras, Pemungutan Sempat Tertunda
CILEGON – Tempat Pemungutan Suara (TPS) 21 di Lingkungan Kubang Sepat Inpres, RT 03, Kelurahan Citangkil, Kota Cilegon, roboh akibat hujan deras disertai angin kencang pada Rabu (27/11/2024) siang.
Kejadian yang berlangsung sekitar pukul 11.15 WIB ini mengakibatkan satu petugas Linmas terluka serius dan harus dirujuk ke rumah sakit.
Menurut Een Ainunah, Ketua RT setempat, peristiwa tersebut terjadi saat petugas KPPS sibuk mengamankan surat suara dan berkas lainnya.
“Terpal TPS penuh air, lalu talinya dipotong agar air keluar, tapi asbes ikut tertarik hingga roboh. Beberapa petugas sempat tertimpa puing,” ujar Een, (27/11/2024).
Selain Linmas yang dilarikan ke rumah sakit, beberapa petugas lainnya mengalami luka ringan.
Sementara itu, anggota Bawaslu Provinsi Banten, Ajat Munajat, menjelaskan bahwa pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan KPU, KPPS, PTPS, dan saksi untuk menangani situasi ini.
“Pemungutan suara dapat dilanjutkan atau diperpanjang berdasarkan kesepakatan KPPS, dengan berkoordinasi PTPS dan saksi. Kami juga meminta KPPS memilah surat suara yang rusak dan yang masih bisa digunakan. Kekurangan surat suara segera disiapkan oleh KPU Kota Cilegon,” jelas Ajat.
Ia memastikan kotak suara yang rusak akan diganti untuk menjaga keamanan dan integritas suara.
“Kotak suara yang rusak akan diganti dengan yang baru, sementara isinya tetap aman dan tersegel,” tambahnya.
Diketahui, untuk memastikan proses pemungutan suara tetap berlangsung, Panitia Pemungutan Suara (PPS) memindahkan TPS 21 ke SD Negeri Kubang Sepat II, yang terletak tidak jauh dari lokasi awal.
Hingga pukul 14.00 WIB, persiapan masih berlangsung, dengan harapan 168 pemilih yang belum menggunakan hak suaranya tetap dapat memilih.
“Kami memastikan bahwa semua pemilih tetap bisa menyalurkan hak suaranya tanpa adanya kendala. Surat suara tambahan juga segera disiapkan,” kata Ajat. (*/Hery)

