Mengatasi Problem Penyuka Sesama Jenis di Indonesia Menurut Ahli Tafsir
Oleh: Taufik Hidayatullah
Inilah penyakit yang dinamai Homo Sexuil (penyuka sesama jenis) sebagaimana disebutkan dalam tafsir al-azhar.
Problem sejarah nusantara saat penjajahan pun, hal demikian terjadi saat pemerintah kolonial Belanda menduduki Indonesia menjelang keruntuhannya tatkala menjajah Ibu pertiwi.
Karena serbuan tentara Jepang, yang mana pemerintah kolonial Belanda membuat perkumpulan (club) penyuka sesama laki-laki.
Penyakit Sodom ini tutur Hamka, menular menjalar tatkala suatu negeri sudah sangat maju dalam hal kemewahan.
Sementara itu dalam ‘’History of Civilitation’’, Will Durant menulis bahwa penyakit seperti ini pun sangat menular di zaman Yunani dan Romawi serta di India terdahulu, yaitu tatkala kemewahan telah memuncak.
Penyebab Problem Homo-Sexuil
Di lapisan negara-negara lainya tak terkecuali Barat, hal semacam ini ayalnya timbul menjamur dikarenakan timbul kebosanan melihat perempuan.
Dikarenakan perempuan sudah murah tak berharga sama sekali, misalnya perempuan tubuhnya nampak terlihat di tempat-tempat pemandian, sehingga naluri syahwat sudah muak akan hal tersebut, yang kemudian melahirkan golongan yang patah seleranya melihat perempuan.
Namun justru berbalik bersyahwat melihat laki-laki muda, hal semacam problem di atas adalah sebuah problem yang paling ditakuti Rasulullah SAW atas ummatnya, hal demikian senada dalam hadisnya kitabul hudud riwayat Imam Tirmidzi:
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنِ مَنِيْعٍ حَدَّثَنَا يَزِيْدِبْنِ هرُوْنَ حَدَّثَنَا هَمَّامٌ عَنِ القَاسِمِ بْنِ عَبْدِ الْوَاحِدِ الْمَكِيِّ عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ مُحَمَّدٍ ابْنِ عُقَيْلٍ أَنَّهُ سَمِعَ جَابِرًا يَقُوْ لُ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إِنَّ أَخْوَفَ ماَ أَخَا فُ عَلَى أُمَّتِي عَمَلُ قَوْمِ لُوْطٍ
Artinya:‘’Sesungguhnya yang amat ditakuti, paling aku takuti atas ummatku ialah perbuatan kaum luth.
Dalam perihal problem tersebut, Hamka sebagai sosok mufassir modern abad ini, menuturkan dalam tafsir al-Azhar; mengutip apa yang pernah diutarakan nabiyallah Luth AS, bahwasanya cara mengatasinya pada tingkat tahap pertama, yaitu mendidik dan mendekati Allah SWT dengan Tauhid dan Ma’rifah yang benar serta menahan diri dari kemewahan.
Kedua, di zaman sekarang ini tutur Hamka, ialah dengan mempermudah perkawinan.
Hal semacam di atas tentu bertentang dengan apa yang ada dalam kitab al-Insyirah fi Adabi an-Nikah, karena bentuk hubungan sesama jenis bertabrakan dengan tujuan daripada pernikahan, yaitu memiliki momongan, dan hal semacam itu mustahil terwujud bagi Homo Sexuil (penyuka sesama jenis).
Ritual pernikahan merupakan tali hubungan yang sakral dan kokoh, dalam Al-Qur’an disebut dengan istilah mitsaqan ghalidhan seperti yang termaktub dalam QS. an-Nissa [4] 21.
Namun yang cukup mengiris hati, kiranya bagaimana jikalau seseorang meyukai jenisnya sendiri, oleh karenanya Hasan As-Sayyid Hamid Khitob pun memaparkan dalam kitabnya Maqashid an-Nikah Wa atsariha, bahwasanya tujuan pernikahan adalah mendambakan kehadiran buah hati berupa anak, memperbanyak keturunan ummat Nabi besar Muhammad SAW, serta menjaga kemaluan, hifdzu annasl(menjaga keturunan).
Adapun ayat yang melarang akan hubungan Homo Sexuil (mencintai yang sejenis), yaitu QS. Al-A’raf [7]:80-81, sebagai berikut:
وَلُوْطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ أَتَأْتُوْنَ الْفَاحِشَةَ مَا سَبَقَكُمْ بِهَا مِنْ أَحَدٍ مِّنَ الْعلَمِيْنَ
اِنَّكُمْ لَتَأْتُوْنَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِّنْ دُوْنِ النِّسَاّءِ بَلْ اَنْتُمْ قَوْمٌ مُّسْرِفُوْنَ
‘’Dan (kami telah mengutus) Luth, ketika ia berkata kepada kaumnya:, ‘’mengapa kamu mengerjakan perbuatan faakhisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun sebelumnya.’’ QS. Al-A’raf [7]:80
‘’Sesungguhnya engkau mendatangi laki-laki untuk melepaskan nafsumu, bukan kepada wanita. Sungguh kamu ini kaum yang melampaui batas.’’ QS. Al-A’raf [7]:81
Menggapi dua ayat di atas, seorang mufssir bumi Sumatera, yaitu Mahmud Yunus, mengatakan: bahwasanya Allah SWT mengutus Nabiyallah Luth Alaihissalam kepada kaumnya, yaitu di negeri Sadum yang terletak dekat laut mati, atau dinamakan juga laut Luth. Bertanyalah Nabiyallah Luth Alaihissalam kepada kaumnya:’’mengapakah kamu mengerjakan pekerjaan yang amat sangat keji, yang belum pernah dikerjakan oleh orang-orang terdahulu sebelum kamu?
‘’Kamu cinta (ingin syahwat) kepada laki-laki, bukan kepada perempuan, sunguh kamu melampaui batas.’’
Namun, bukanya sebuah jawaban yang diperoleh Nabiyallah Luth Alaihissalam, kecuali selain dari perkataan:’’Usirlah Luth itu beserta orang-orang yang beriman kepadanya dari negeri kamu, karena mereka orang-oran gyang suci.’’
Kemudian Allah SWT menyelamatkan Nabiyallah Luth Alaihissalam beserta orang-orang yang beriman kepadanya, terkecuali istrinya sendiri yang tidak beriman, maka ia termasuk juga golongan yang binasa.
Dan Allah SWT menurunkan kepada mereka semua, berupa hujan batu yang menimpa kepala mereka hingga mereka semua mati, demikianlah pungkas Mahmud Yunus siksaan bagi mereka di atas dunia dan di akhirat pun mereka dimasukkan ke dalam neraka. Wallahua’lam. ***