Iklan Banner

10 Pelaku Tambang Ilegal di Lebak Ditangkap, Ini Permintaan Mahasiswa

Pandeglang Gerindra HUT

 

LEBAK – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI MPO) Cabang Lebak buka suara soal penangkapan 10 pelaku yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang liar.

Namun, di balik operasi ini, muncul polemik baru, bagaimana nasib para mantan pekerja tambang yang kini kehilangan mata pencaharian.

Ketua HMI MPO Cabang Lebak, Kandi Permana mendesak Pemkab Lebak dan Pemprov Banten untuk tidak hanya sibuk menutup tambang, tetapi juga memberikan solusi nyata bagi ribuan pekerja yang terdampak.

“Kami bukan membela tambang ilegal, tapi rakyat perlu makan, silahkan tangkap pelaku ilegal, kalau bisa sikat semua penambang ilegal tanpa pandang bulu, tapi masyarakat yang terdampak jangan diterlantarkan,” kata dia kepada Fakta Banten, Sabtu (8/2/2025).

Kandi menegaskan bahwa menutup tambang ilegal tanpa menyediakan alternatif pekerjaan hanya akan memperburuk masalah sosial di daerah Lebak.

“Kami paham bahwa tambang ilegal merusak lingkungan, tapi kalau cuma bisa menutup tanpa memberi solusi bagi pekerja, ini namanya kebijakan setengah matang,” terangnya.

Agil HUT Gerindra

“Apa jangan-jangan pemerintah tutup mata soal tambang ilegal, dan kesejahteraan masyarakat Lebak,” sambungnya.

Menurutnya, ribuan pekerja tambang yang kini menganggur bisa terjebak dalam lingkaran kemiskinan, atau bahkan nekat kembali ke tambang ilegal karena tidak ada pilihan lain.

“Kami tidak ingin melihat warga harus mencuri demi sesuap nasi hanya karena pemerintah gagal menyediakan solusi setelah menutup tambang,” paparnya.

Mahasiswa pun mendesak Pemkab dan Pemprov untuk segera merancang program solusi bagi pekerja tambang yang terdampak. Beberapa usulan yang mereka sampaikan antara lain:

1. Program Pelatihan Kerja – Pekerja tambang ilegal perlu dibekali keterampilan baru agar bisa bekerja di sektor lain yang lebih aman dan legal.

2. Bantuan Modal Usaha – Jika mereka ingin berwirausaha, pemerintah harus menyediakan bantuan modal dan pendampingan agar usaha mereka bisa bertahan.

3. Kerja Sama dengan Perusahaan Legal – Pemerintah bisa menggandeng perusahaan pertambangan resmi atau industri lain untuk menyerap tenaga kerja eks-tambang ilegal.

“Jangan sampai hanya ada penutupan tambang, tapi tidak punya solusi untuk nasib warganya yang terdampak, ” tutup Kandi. (*/Sahrul)

Rifki HUT Gerindra
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien