Datangi Samsat Kota Cilegon, Dede Rohana Dorong Kepatuhan Pajak Alat Berat
CILEGON – Wakil Ketua Komisi III DPRD Banten, Dede Rohana Putra, mendaftarkan pajak alat berat miliknya di UPT Samsat Kota Cilegon sebagai bentuk kepatuhan aturan dan dukungan bagi PAD.
“Iya kita sudah daftarkan alat berat kita, bukan hanya saya tapi pengusaha lain juga, dan ini kewajiban,” ujar Dede, Rabu (19/2/2025).
Alat beratnya dioperasikan oleh PT Multigrup. Soal jumlah, Dede mengaku tidak hafal.
“Semua unit harus didaftarkan, jumlahnya banyak, tapi persisnya saya tidak tahu,” katanya.
Sebagai bagian dari Komisi III, Dede ingin memberikan contoh bagi pengusaha lain.
“Kita ingin jadi pionir, ini tanggung jawab bersama untuk daerah,” imbuhnya.
Data UPT Samsat mencatat, hingga 13 Februari 2025, pajak alat berat masih nihil dengan target Rp5.517.100.
Kepala UPT Samsat Kota Cilegon, TB Mochamad Kurniawan, menilai sektor ini berpotensi besar bagi PAD.
“Jumlahnya banyak di Cilegon, termasuk beberapa anggota DPR,” ujarnya.
Untuk meningkatkan penerimaan, Samsat telah berkoordinasi dengan pengusaha alat berat dan Komisi 3 DPRD Banten.
“Target kita bulan ini semua teregister,” pungkasnya. (*/ARAS)

