Iklan Banner

Dinas LH Cilegon Sindir Pemkab Serang Bangun TPS Agar Warganya Tak Buang Sampah Sembarangan

Saiful Basri HPN

 

CILEGON – Persoalan sampah yang berceceran dan menumpuk di sisi jalan Kelurahan Purwakarta, ternyata terindikasi akibat ulah perilaku tidak tertib warga Kabupaten Serang.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon bahkan mengklaim telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap lima orang warga asal Kecamatan Bojonegara, yang bertetangga dengan Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon.

Kelima warga yang terkena OTT itu kedapatan membuang sampah sembarangan di jalan dekat kantor Kelurahan Purwakarta.

Menurut Kepala DLH Kota Cilegon, Sabri Mahyudin, perbuatan tidak tertib yang dilakukan warga Bojonegara karena wilayahnya tidak memiliki Tempat Pembuangan Sampah.

“Tadi kami OTT lima orang warga Bojonegara yang membuang sampah sembarangan ke sini (jalan Kelurahan Purwakarta – red),” ujar Sabri saat dikonfirmasi terkait viralnya video tumpukan sampah yang baru disidak oleh Walikota Robinsar, Jum’at (4/4/2025) sore.

Sabri mengaku, pihaknya sering menemukan kasus serupa di beberapa titik perbatasan antara Kota Cilegon dan Kabupaten Serang.

Dia mengungkapkan bahwa ada empat titik di wilayah Kota Cilegon yang sering dijadikan lokasi pembuangan sampah liar oleh warga Kabupaten Serang.

“Pertama di JLS Cigodag, yang kedua di Purwakarta ini, yang ketiga di sekitar Perumahan Metro, yang keempat di perbatasan perumahan Pesona,” jelas Sabri.

Oong Ade HUT Gerindra

Terkait tindakan terhadap pelanggar, Sabri hanya memberi himbauan.

Namun Sabri menyindir kepada Pemerintah Kabupaten Serang agar segera menyiapkan tempat pembuangan sampah bagi warganya.

“Kita himbau, Kabupaten Serang sebagai kakak tua, disiapin TPS-nya, masa warganya buang sampah di Cilegon,” ujarnya.

Fenomena ini, menurut Sabri, cukup mengkhawatirkan karena berdampak pada kebersihan lingkungan di Kota Cilegon.

Oleh karena itu, pihak Dinas LH akan terus melakukan pemantauan serta memberikan sanksi dan teguran kepada warga yang masih membuang sampah sembarangan.

Ia juga mengingatkan bahwa Kota Cilegon telah menyediakan tempat pembuangan sampah sementara (TPS) yang lokasinya tidak jauh dari titik-titik rawan pembuangan sampah ilegal.

“Kami berharap tidak buang sampah sembarangan karena ini bukan tempat pembuangan sampah sementara, kami sudah sediakan tempat pembuangan sampah sementara tidak jauh dari lokasi ini,” tambahnya.

Aksi Dinas LH ini diketahui setelah Walikota Cilegon Robinsar menerima informasi dari warga terkait jalan rusak dan sampah yang berceceran di sisi jalan Kelurahan Purwakarta.

Robinsar diketahui langsung melakukan inspeksi mendadak ke lokasi, sebagaimana vidio yang diposting pada akun media sosialnya pada Jum’at (4/4/2025) kemarin. (*/Ika)

Ade Hasbi HUT Gerindra
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien