Imbas Efisiensi Layanan Keliling Dihentikan, Disdukcapil Lebak Alihkan Penerbitan KIA Lewat Sekolah
LEBAK – Pemangkasan anggaran perjalanan dinas akibat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 berdampak pada pelaksanaan sejumlah layanan administrasi di Kabupaten Lebak.
Salah satu yang terdampak adalah layanan keliling untuk pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), yang tahun ini tidak dapat dilanjutkan.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Lebak, Ahmad Najiyullah mengatakan, kegiatan jemput bola yang selama ini dilakukan untuk menjangkau masyarakat tidak bisa dijalankan karena anggarannya tidak tersedia.
“Efisiensi anggaran membuat kami harus menyetop kegiatan keliling dokumen kependudukan, termasuk KIA,” kata Najiyullah, Kamis (10/4/2025).
Sebagai bentuk penyesuaian, pihaknya kini menggandeng sekolah-sekolah untuk pengumpulan data siswa secara kolektif.
Data tersebut kemudian diproses oleh Disdukcapil untuk pencetakan KIA secara terpusat.
Langkah ini diambil agar capaian target nasional kepemilikan KIA tidak mengalami penurunan.
Berdasarkan data, dari total 458.223 anak usia 0-17 tahun di Kabupaten Lebak, sekitar 249.937 anak atau 54 persen telah memiliki KIA hingga akhir Maret 2025. Sementara target nasional tahun ini sebesar 60 persen.
“Kalau tidak ada alternatif, bisa saja target tahun ini tidak tercapai. Makanya kami minta sekolah ikut membantu,” lanjutnya.
Najiyullah juga mendorong agar pemerintah membuka akses aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) hingga ke kecamatan.
Menurutnya, hal itu bisa menjadi solusi agar pelayanan lebih merata tanpa bergantung pada sistem keliling.
“Kalau kecamatan bisa langsung input data, pengurusan KIA bisa dilakukan lebih dekat ke masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Lebak, Ahmad Nur menyatakan bahwa dampak efisiensi anggaran tidak hanya dirasakan pada layanan KIA, tetapi juga terhadap dokumen lain seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Pihaknya kini mencoba mengoptimalkan kerja sama lintas sektor agar pelayanan tetap dapat diakses warga.
“Kondisi ini membuat kami harus berinovasi dengan memanfaatkan jalur lain yang masih memungkinkan, termasuk koordinasi dengan pihak sekolah dan kecamatan,” ujarnya.
Meski menghadapi keterbatasan, Disdukcapil Lebak menyatakan akan tetap berusaha menjaga agar pelayanan dasar administrasi kependudukan tetap berjalan, meski tidak lagi mengandalkan pendekatan langsung ke lapangan seperti sebelumnya. (*/Sahrul)

