Loading...

Hari Pertama Program Relaksasi PKB di Banten Tembus Rp15,1 Miliar

IP UBP Suralaya HUT Cilegon

 

SERANG – Gubernur Banten Andra Soni mengapresiasi antusiasme masyarakat yang memanfaatkan momen penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor. Dari tingginya animo masyarakat itu, capaian pendapatan di hari pertama kemarin tercatat mencapai Rp15 miliar.

“Ya, terjadi peningkatan yang cukup signifikan. Kalau dibandingkan dengan hari biasa sebelum lebaran Idul Fitri kemarin pendapatan sekitar Rp7 miliar/hari,” kata Andra, Jumat (11/4/2025).

Meski demikian, saat ini Andra lebih fokus pada peningkatan pelayanan di gerai-gerai Samsat, dimana semua pelayanan itu harus bisa menyesuaikan dengan kondisi yang ada.

“Ini yang belum pernah dialami oleh para pegawai Samsat sebelumnya. Pegawai Samsat yang mendapatkan tunjangan lebih, harus mampu memberikan pelayanan yang maksimal. Ini momen pengujian mereka,” ujarnya.

Selain itu, ada beberapa perbaikan Dalam pelayanan yang dilakukan. Itu berdasarkan hasil evaluasi di hari pertama pembukaan kemarin. Perbaikan itu misalnya pada nomor antrian, informasi yang harus disebarkan secara meluas.

“Seperti dokumen apa saja yang harus dibawa dalam bentuk fotocopian. Itu penting agar ketika di Samsat sudah tidak mengurus berkas lainnya,” ucapnya.

Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Deden Apriandhi mengatakan, antusiasme masyarakat mengikuti relaksasi pajak pada Program Penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Banten Tahun 2025 cukup tinggi.

Hal itu terpantau dari pembayaran pajak kendaraan bermotor pada hari pertama yang mencapai Rp15, 1 miliar. Program itu berlangsung mulai tanggal 10 April hingga 30 Juni 2025.

“Dari data yang terkumpul sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 20.30 WIB, realisasi PKB kemarin sebesar Rp15 miliar lebih,” ujarnya.

Diungkapkannya, sebelum program relaksasi PKB diberlakukan, PAD yang tercatat melalui PKB biasanya di angka Rp7 miliar

“Realisasi PKB membuktikan bahwa kebijakan Gubernur Banten Andra Soni efektif dan diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat. Untuk itu, Bapenda memberikan apresiasi kepada masyarakat yang turut berpartisipasi pada program ini,” ucap Deden.

Dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk dapat mengatur waktu untuk datang ke Kantor UPT Samsat. “Pembayaran pajak juga dapat dilakukan secara online, Gerai Samsat, dan Samsat Keliling dimana kebijakan ini berlaku hingga dua bulan ke depan,” ucapnya..

Deden berharap, antusiasme masyarakat mengikuti Program Penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Banten Tahun 2025 meningkat dan tetap tinggi hingga 30 Juni nanti.

“Kebijakan relaksasi PKB ini diharapkan dapat meningkatkan karakter masyarakat untuk taat membayar pajak,” pungkas Deden. (*/Faqih)

 

WhatsApp us
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien