Inspektorat Cilegon Temukan Guru dan Tenaga Kesehatan Masih Dibebankan Tugas Diluar Keahlian

CILEGON – Kepala Inspektorat Kota Cilegon, H. Mahmudin, mengungkapkan keprihatinannya terkait pelaksanaan pertanggungjawaban dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dinilai belum optimal.
Menurut Mahmudin, masih banyak laporan pertanggungjawaban (SPJ) dana BOK dan BOS yang dibuat oleh tenaga medis maupun guru, yang pada dasarnya tidak memiliki latar belakang di bidang keuangan.
Hal ini menyebabkan laporan yang disusun sering kali tidak rapi dan menyulitkan dalam proses pemeriksaan.
“Ini lucu, SPJ BOK itu dibuat oleh dokter, bidan, perawat yang tidak punya pengalaman di bidang keuangan. Sehingga pendokumentasian laporan itu acak-acakan,” ujarnya, Jumat, (2/5/2025).
Meskipun begitu pihaknya juga memaklumi hal tersebut karena yang melaksanakan hal tersebut bukan orang yang berkompeten di bidangnya.
“Kita dari Inspektorat memaklumi hal itu, tapi ke depan mereka harus dilatih.” tambah Mahmudin
Situasi serupa juga terjadi dalam pengelolaan dana BOS di sekolah-sekolah, di mana tugas administrasi dan penyusunan SPJ dibebankan kepada para guru.
“Mereka tidak salah, tapi berdampak pada pemeriksaan yang menjadi lama,” katanya.
Untuk itu, Mahmudin mendorong Pemerintah Kota Cilegon agar ke depan melakukan pemetaan (mapping) SDM di sekolah maupun puskesmas.
Ia menyarankan agar ada tenaga khusus non-medis dan non-kependidikan yang ditugaskan secara khusus untuk mengelola dan membuat laporan keuangan.
Selain itu, ia juga mengusulkan adanya kolaborasi dengan instansi terkait seperti Inspektorat dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk memberikan pembinaan teknis dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban dana bantuan tersebut.
“Harus ada kolaborasi lintas sektor untuk memperbaiki sistem ini,” pungkasnya. (*/Ika)
