Iklan Banner

Menteri P2MI Sebut 95 Persen Korban TPPO Merupakan Pekerja Migran Ilegal

Pandeglang Gerindra HUT

 

SERANG-Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding menyebutkan bahwa 95 persen korban TPPO adalah pekerja migran ilegal.

“Bahwa 95% korban kekerasan dan eksploitasi di luar negeri adalah pekerja ilegal,” katanya saat mengunjungi Balai Vokasi Poliran milik Polda Banten, Kasemen, Kota Serang, Jumat, (2/5/2025).

Ia mengatakan, banyak masyarakat tergiur bujuk rayu calo yang minim informasi dan tidak memiliki keterampilan dasar.

Padahal, lanjutnya, resiko diberangkatkan secara ilegal jauh lebih besar dibanding jalur resmi.

Agil HUT Gerindra

Ia merinci, terdapat 1,7 juta permintaan kerja dari luar negeri, namun baru 297 ribu yang bisa dipenuhi, sehingga perlu peningkatan program pelatihan dan sertifikasi.

“Selain itu Banten menjadi daerah transit utama bagi pekerja migran, sehingga dukungan semua pihak, termasuk aparat daerah, sangat penting dalam pencegahan,” ujarnya.

Untuk itu, dirinya beserta jajaran terkait mengaku bakal terus menggencarkan pelatihan vokasi berbasis keterampilan, bahasa asing, dan sertifikasi resmi.

“Saya mengajak tokoh masyarakat dan aparat untuk mendukung sosialisasi serta terintegrasi agar masyarakat dapat bekerja di luar negeri secara legal, aman, dan terampil,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto berkomitmen untuk mencegah dan memberantas penempatan pekerja migran indonesia non prosedural dan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO

“Polda Banten dan Pemerintah Provinsi Banten beserta masyarakat melalui program Polisi Peduli Pengangguran, berkomitmen untuk mencegah pekerja migran indonesia non prosedural,” tutupnya.***

Rifki HUT Gerindra
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien