Kadin Cilegon Tanpa Pemimpin, Program Kerja Terancam

CILEGON – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon menghadapi kevakuman organisasi setelah tiga pengurusnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemalakan pada Jumat (16/5/2025).
Merespons hal tersebut, Kadin Indonesia menonaktifkan Muhamad Salim, Ismatullah Ali, dan Rufaji Zahuri.
Keputusan itu disampaikan Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, dalam siaran pers pada Sabtu (17/5/2025).
“Dengan menghormati asas praduga tidak bersalah, Kadin Indonesia akan menonaktifkan ketiga anggota Kadin hingga ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” ujar Anindya.
Kondisi ini membuat program kerja Kadin Cilegon terhenti.
Rapat kerja (Raker) yang semestinya menjadi agenda awal pasca pelantikan pengurus baru pada 17 Februari 2025 belum juga digelar.

Mantan Ketua Kadin Cilegon dua periode, Haji Sahruji, menyayangkan situasi tersebut.
“Saya sangat menyayangkan atas peristiwa ini, marwah organisasi harusnya dijaga dengan betul-betul dan sungguh-sungguh, itulah kenapa dulu saya terlihat seperti lebih banyak pasif, karena berusaha menahan diri agar tidak terjebak ke dalam urusan itu,” katanya, Sabtu (17/5/2025).
Menurutnya, belum ada agenda penting yang terlaksana sejak pelantikan.
“Mereka (Kadin Cilegon-red) juga belum Raker,” imbuhnya.
Ketiadaan arah kebijakan membuat kekhawatiran di kalangan pelaku usaha semakin besar.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Umum I Kadin Cilegon, Isbatullah Alibasja mengatakan pihaknya akan segera melakukan pembenahan internal.
“Kita akan evaluasi sambil konsolidasi, kita masih tunggu arahan Kadin Banten,” ujarnya.
Evaluasi dan konsolidasi disebut sebagai langkah awal untuk menghidupkan kembali peran kelembagaan Kadin Cilegon. (*/ARAS)

