Terkait Kebijakan Larangan Study Tour ke Luar Provinsi dan Acara Wisuda, Ini Kata Kepala Kemenag Kabupaten Serang
SERANG – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Serang menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Gubernur Banten yang melarang kegiatan study tour ke luar provinsi serta pelaksanaan acara wisuda secara berlebih.
Kepala Kemenag Kabupaten Serang, Uesul Qurni, mengatakan bahwa pihaknya sejalan dengan arahan pemerintah daerah untuk membatasi kegiatan sekolah yang dinilai kurang mendesak dan berpotensi menimbulkan beban ekonomi bagi orang tua siswa.
“Kami mendukung penuh kebijakan Gubernur Banten yang melarang kegiatan study tour ke luar provinsi. Keluarga besar Kemenag Kabupaten Serang berkomitmen untuk terus menghimbau seluruh madrasah agar tidak mengadakan kegiatan study tour maupun wisuda,” ujar Uesul, Senin (26/5/1025).
Sebagai bentuk pengganti kegiatan tersebut, Uesul menyarankan agar madrasah melaksanakan kegiatan tasyakuran sederhana di lingkungan sekolah sebagai bentuk rasa syukur atas kelulusan siswa.
“Sebagai alternatif, kami menyarankan cukup diadakan tasyakuran di sekolah. Karena siswa didaftarkan oleh orang tua ke sekolah, maka proses pelepasan juga cukup dilakukan secara simbolis di lingkungan sekolah sebagai tanda telah menyelesaikan pendidikan,” jelasnya.
Kebijakan larangan study tour dan wisuda sendiri sebelumnya sejalan dengan upaya Pemerintah Provinsi Banten untuk mengurangi beban biaya pendidikan yang ditanggung oleh masyarakat serta mencegah potensi risiko perjalanan jauh bagi siswa.(*/Nandi)

