Jalur Maut Tanjakan Bang Arum Disorot, Aktivis Lebak Minta Truk Dilarang Melintas

 

LEBAK – Jalur Tanjakan Bang Arum di Kecamatan Rangkasbitung kembali memakan korban jiwa. Dalam enam bulan terakhir, sedikitnya empat pengendara tewas akibat kecelakaan yang diduga dipicu oleh kendaraan berat dengan rem blong.

Kondisi ini menuai protes dari berbagai kalangan, salah satunya datang dari aktivis sosial Lebak, Avivi.

Avivi menilai, pemerintah daerah tak boleh lagi abai terhadap keselamatan pengguna jalan.

Ia meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lebak segera mengambil tindakan tegas dengan melarang truk bermuatan berat, terutama pengangkut tanah dan pasir, melintasi jalur nasional Jenderal Sudirman yang melintasi kawasan Tanjakan Bang Arum.

“Jalur ini terlalu berisiko dilintasi kendaraan besar. Belokan tajam, turunan curam, dan posisi dekat rel kereta membuatnya menjadi titik rawan maut. Kami tidak ingin melihat nyawa warga terus jadi tumbal kelalaian sistem,” ujar Avivi, Sabtu (14/6/2025).

Menurutnya, kecelakaan terbaru pada awal Juni 2025 yang menewaskan tiga pengendara motor akibat tertabrak truk tronton, harus menjadi peringatan keras bagi pemangku kebijakan agar tak lagi menunda solusi.

Selain pelarangan truk, ia juga mendorong percepatan perbaikan infrastruktur jalan dan penambahan rambu keselamatan.

“Ini bukan sekadar masalah teknis lalu lintas, tapi menyangkut nyawa. Harus ada pembatasan kendaraan dan rekayasa lalu lintas yang berpihak pada keselamatan warga,” tambahnya.

Tragedi demi tragedi di Tanjakan Bang Arum bukan lagi soal kebetulan, tapi alarm keras bahwa sistem pengaturan lalu lintas di titik rawan itu butuh pembenahan menyeluruh. Jika kebijakan tak segera hadir, korban berikutnya tinggal menunggu giliran. (*/Sahrul).

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien