Pemkot Cilegon Salurkan Beasiswa Cilegon Juare ke 3.514 Mahasiswa
CILEGON – Pemerintah Kota Cilegon melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) telah merealisasikan penyaluran program Beasiswa Cilegon Juare kepada 3.514 mahasiswa pada akhir Juni 2025.
Bantuan pendidikan ini disalurkan melalui dua skema, yakni langsung ke rekening mahasiswa dan melalui kerja sama dengan perguruan tinggi.
“Alhamdulillah, di akhir bulan Juni kemarin telah direalisasikan sebanyak 3.514 mahasiswa penerima manfaat,” ujar Kepala Bagian Kesra Kota Cilegon, Rahmatullah, Rabu (9/7/2025).
Ia menjelaskan, skema penyaluran terbagi menjadi dua mekanisme: secara mandiri dan melalui Memorandum of Understanding (MoU) dengan kampus.
“MoU itu maksudnya kerja sama dengan perguruan tinggi. Maka kampuslah yang akan mendistribusikan beasiswa kepada mahasiswa,” jelasnya.
Namun ke depan, Pemkot Cilegon berencana mengubah skema tersebut. Penyaluran beasiswa akan langsung ditransfer ke rekening mahasiswa guna meningkatkan transparansi dan efisiensi.
“Insya Allah ke depan bukan lagi melalui kampus, tapi langsung kepada mahasiswa,” tegas Aya.
Dalam proses verifikasi yang kini ditangani oleh Bagian Kesra, setelah sebelumnya berada di bawah Dinas Pendidikan, ada mahasiswa yang gugur sebagai penerima manfaat.
Penyebabnya antara lain karena tidak memenuhi syarat akademik atau telah menerima beasiswa dari pihak lain.
“Di antaranya ada yang IPK-nya kurang dari 3, dan juga ada yang sudah menerima beasiswa dari sumber lain, jadi otomatis mengundurkan diri,” ungkapnya.
Aya menyebutkan, pendaftaran tahap berikutnya dijadwalkan akan dibuka pada Agustus 2025.
Prosesnya akan menggunakan sistem digital berbasis aplikasi, yang memungkinkan mahasiswa mendaftar dan memantau proses seleksi secara mandiri.
“Nanti akan dibentuk tim seleksi yang terdiri dari Dinas Pendidikan, Kesra, dan Dinas Sosial,” katanya.
Khusus untuk mahasiswa dari keluarga kurang mampu, mereka diwajibkan terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSM) sebagai syarat kelayakan.
“Karena ada rekomendasi dari Dinas Sosial, maka mahasiswa harus terdata di DTSM, yang dulu dikenal dengan nama DTKS,” tutupnya. (*/Ika)

