Honda Slide Atas

28 Desa di Banten Masih Berstatus Tertinggal, Pemprov Beri Perhatian Serius

SERANG – Kementerian Desa, dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) mencatat terdapat 28 desa di Provinsi Banten yang masih berstatus tertinggal.

Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Deden Apriandhi Hartawan, mengungkapkan, ke-28 desa tersebut berada di Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Serang.

“Di Lebak ada 15 desa, Pandeglang 12 desa dan Kabupaten Serang ada 1 desa,” kata Deden, Selasa (19/8/2025).

Deden mengungkapkan, Pemprov Banten kini tengah memberikan perhatian lebih terhadap 28 desa yang masih berstatus tertinggal.

“Ke 28 desa ini menjadi perhatian pemerintah pusat, oleh karenanya atas perintah Pak Gubernur kita harus menindaklanjuti informasi tersebut,” ujarnya.

Deden menjelaskan, 28 desa tertinggal itu dinilai dari enam dimensi yang diukur dalam Indeks Desa Membangun (IDM).

Keenam dimensi tersebut meliputi layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, dan tata kelola pemerintahan desa.

“6 dimensi ini ternyata belum memenuhi skornya, maka perlu ditingkatkan nilainya,” ujarnya.

Guna meningkatkan ukuran tersebut, pihaknya meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk bisa bekerjasama peningkatan nilai dimensi sesuai dengan tugas dan fungsinya.

“Hal ini tentunya tak bisa diampu oleh satu dinas makannya Pemprov Banten atas arah pak Gubernur mengeroyok desa agar bisa meningkatkan nilai-nilai yang menjadi indikator penilaian,” jelas Deden.

“Barang tentu dari kegiatan tadi mengundang kabupaten kota, para kades, BPD untuk menuntaskan segala kekurangan yang ada di desa-desa,” tutup Deden. (*/Ajo)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien