Jalan Panjang Menjaga Kerukunan Umat Beragama di Kota Industri Cilegon

CILEGON – Kota Cilegon kerap dipandang sebagai daerah dengan dua wajah yang berbeda. Di satu sisi, ia dikenal sebagai kota industri yang menjadi salah satu pusat perekonomian nasional.
Namun di sisi lain, Cilegon juga sering disebut sebagai kota santri karena identitas keislamannya yang sangat kuat dan melekat dalam kehidupan sosial masyarakat.
Dua identitas ini tidak jarang menimbulkan dinamika yang unik, terutama dalam konteks kehidupan beragama. Masifnya industrialisasi sejak era 1970-an telah membawa banyak pekerja dari luar daerah.
Mereka datang dengan membawa latar belakang budaya, bahasa, dan keyakinan masing-masing. Kondisi ini secara alami menciptakan masyarakat yang heterogen.
Namun, kuatnya tradisi Islam yang mengakar di Cilegon seringkali membuat isu-isu seputar rumah ibadah non-Muslim menjadi persoalan yang sensitif dan mudah memantik perdebatan.
Walikota Cilegon, Robinsar, menegaskan bahwa keberadaan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) menjadi sangat penting untuk menjembatani keragaman tersebut.
Menurutnya, forum ini harus menjadi ruang komunikasi terbuka agar tidak ada kesalahpahaman yang bisa mengganggu keharmonisan.
“FKUB harus terus menjadi wadah untuk umat beragama lainnya. Karena di sini kan kita tahu lah, Kota Cilegon heterogen kan, tidak hanya 1–2 agama saja,” kata Robinsar usai menghadiri pelantikan Pengurus FKUB Kota Cilegon, Rabu, (20/08/2025).
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Cilegon tidak akan menutup diri terhadap aspirasi dari masyarakat, khususnya terkait isu kerukunan. Semua pihak, kata dia, harus merasa dilibatkan dalam proses komunikasi.

“Kita ita sangat terbuka dengan berbagai masukan, sesuatu yang bisa kami support insya Allah ketika semua itu dalam jangkauan atau dalam ranah kami, kita maksimalkan semuanya insya Allah,” ucapnya.
Isu rumah ibadah non-Muslim di Cilegon menjadi salah satu topik yang paling sering disorot.
Robinsar tidak menampik bahwa hal tersebut masih menjadi pekerjaan rumah bersama yang membutuhkan kesabaran dan komunikasi.
“Kita harus menyadarkan diri juga bahwa Kota Cilegon heterogen. Komunikasi lebih diutamakan, agar tidak ada miss dan persepsi yang negatif,” jelasnya.
Ia menegaskan, prinsip keterbukaan menjadi kunci dalam menghadapi perbedaan tersebut. Menurutnya, dengan komunikasi yang baik, potensi konflik dapat diminimalisir, bahkan bisa diubah menjadi kekuatan kebersamaan.
Ketika ditanya soal isu sejarah industri Cilegon yang disebut-sebut menjadi alasan larangan pembangunan rumah ibadah non-Muslim, Robinsar memilih untuk berhati-hati. Ia menilai hal itu perlu dipelajari lebih dalam agar tidak menimbulkan kesalahpahaman baru.
“Sejarahnya saya dalamin dulu, takutnya saya salah baca sejarah juga gitu. Nanti saya dalamin sejarahnya seperti apa,” katanya.
Namun, ia kembali menekankan bahwa terlepas dari sejarah dan dinamika yang ada, tanggung jawab untuk menjaga kerukunan adalah kewajiban semua pihak. Pemerintah, FKUB, dan masyarakat harus berjalan bersama-sama.
“Tanggung jawab kita bersama, bukan hanya dari FKUB, bukan hanya pemerintah, tapi semua masyarakat harus sama-sama saling bisa menjaga,” pungkasnya.
Dengan sejarah panjang industrialisasi serta kuatnya identitas keislaman yang melekat, jalan menuju kemajemukan beragama di Kota Cilegon memang tidak pernah sederhana.
Namun pesan Walikota Robinsar menegaskan bahwa keterbukaan komunikasi adalah kunci utama untuk merawat kerukunan di tengah keberagaman. (*/Ika)

