Untirta Berikan Dukungan Terhadap Yosmaida Usai Ditetapkan Tersangka Kecelakaan
SERANG – Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) menyatakan dukungan penuh kepada Yosmaida Sophia Saldina, mahasiswi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) penerima KIP Kuliah, yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas.
Kepala Humas Untirta, Adhitya Angga Pratama, menegaskan bahwa pihak kampus terutama fakultas FKIP untuk memberikan pendampingan hukum kepada Yosmaida.
“Tadi saya menghubungi Wakil Rektor III, dari pihak FKIP sudah melakukan pendampingan karena yang bersangkutan merupakan mahasiswa FKIP sekaligus penerima KIP Kuliah. Ini bentuk dukungan lembaga kepada mahasiswa,” ujar Angga, Kamis (28/8/2025).
Ia menambahkan, FKIP Untirta juga telah berkoordinasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pijar untuk memberikan konsultasi dan pendampingan hukum lebih lanjut kepada Yosmaida.
“Karena kejadian ini terjadi di luar kampus, maka dukungan yang diberikan lebih pada pendampingan hukum dan pendampingan (psikologi) oleh dekanat FKIP,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua BEM FKIP Untirta Muhammad Ridam bersama jajarannya menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas kasus yang menimpa Yosmaida.
“Peristiwa tersebut adalah musibah yang tak dikehendaki oleh siapapun,” ujarnya dalam video, Rabu (27/8/2025) malam.
Ia menuntut kepada Polresta Serang Kota untuk mencabut status tersangka Yosmaidah dan menghentikan penyelidikan atas kasusnya.
“Menyelenggarakan gelar perkara khusus dengan melibatkan semua pihak secara transparan dan akuntabel,” kata dia.
Ia mengajak kepada para mahasiswa, masyarakat dan seluruh elemen terkait untuk mengawal kasus ini dengan jalan damai.
Terpisah, Presma Untirta Ferdan juga memberikan dukungan berupa advokasi atau pendampingan terhadap Yosmaidah.
“Jajaran saya turun juga, BEM Untirta dan semua mahasiswa mendukung Yosmaidah,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (28/8/2025). (*/Fachrul)

