Iklan Banner

Capaian Masih di Bawah Target, Pemkot Cilegon Dorong UCJ Ketenagakerjaan

Dedi Haryadi HUT Gerindra

 

CILEGON – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menggelar sosialisasi program Gerakan Menyejahterakan Pekerja Sekitar Kule (Gemet Sekul) di Aula Setda Pemkot Cilegon, Kamis (28/8/2025).

Kegiatan itu bertujuan mempercepat program Universal Coverage Jaminan (UCJ) Sosial Ketenagakerjaan.

Saat ini, capaian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Cilegon baru mencapai sekitar 45 persen, masih tertinggal dari target 55 persen yang ditetapkan.

Kondisi itu menjadi perhatian lantaran pekerja rentan seperti nelayan, pedagang sayur, tukang ojek, hingga asisten rumah tangga (ART) belum sepenuhnya terlindungi.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon, Panca Nugrahestianto Widodo, menegaskan rapat koordinasi yang digelar pemerintah difokuskan untuk mengejar target UCJ di luar mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Bahwa rapat kita ini sebenarnya adalah bagaimana kita dapat mengejar target dari UCJ. Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini yang kita bicarakan di luar APBD. Harapannya, ASN bisa mengikutsertakan pekerja rumah tangganya, termasuk ART, untuk didaftarkan dalam BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Panca.

Ia menambahkan, seluruh proyek berbasis APBD wajib mengikutsertakan pekerja dalam BPJS Ketenagakerjaan sesuai instruksi Walikota.

Agil HUT Gerindra

Mekanisme itu juga telah terintegrasi dengan data Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

“Jadi memang ini sudah terintegrasi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan LKPP. Tinggal bagaimana nanti para pelaksana di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mendaftarkan pekerjaan yang ada agar dibayarkan iurannya,” katanya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cilegon, Afriwan Mahendra, mengungkapkan bahwa capaian UCJ itu masih tertinggal dari target yang ditetapkan pemerintah daerah.

“Saat ini coverage BPJS Ketenagakerjaan di Cilegon baru sekitar 45 persen. Targetnya 55 persen sesuai dengan ajuan pemerintah daerah. Jadi memang ada gap yang perlu kita kejar,” ujarnya.

Menurut Afriwan, perlindungan sosial bagi pekerja rentan merupakan kebutuhan mendesak.

Sebab, sebagian besar pekerja informal belum memahami pentingnya jaminan sosial.

“Kalau nelayan, pedagang sayur, atau tukang ojek mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia, keluarganya berisiko jatuh miskin secara tiba-tiba. Dengan adanya kepesertaan BPJS, setidaknya mereka punya perlindungan dan bisa melanjutkan kehidupan,” jelasnya.

Untuk mempercepat capaian, BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemkot Cilegon mendorong keterlibatan ASN dan perusahaan swasta, salah satunya dengan pemanfaatan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

“Insya Allah pekan depan kita juga akan menggelar kegiatan bersama sekitar 35 perusahaan. Kita dorong agar CSR mereka bisa diarahkan untuk perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat pekerja rentan,” tutupnya.(*/Nandi).

Rifki HUT Gerindra
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien