Iklan Banner

Panen Jagung di Lahan 5 Hektare, Kapolres Serang Dianugerahi Polisi Jagung Indonesia

DPRD Kota Serang HPN

SERANG – Kapolda Banten Irjen Hengki memimpin kegiatan panen raya jagung serentak hasil tanam kuartal III di lahan seluas 5 hektare milik Polres Serang, yang berlokasi di Kecamatan Ciruas dan Jawilan, Kabupaten Serang, pada Sabtu (27/9/2025).

Panen raya yang merupakan bagian dari program swasembada pangan ini dipusatkan di Kampung Ciruas Cilik, Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, dengan dihadiri oleh Ketua Gapoktan Ranjeng Berkah, Sapta Mulyana.

Dalam sambutannya, Sapta menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko dan bahkan memberikan penghargaan simbolis dengan menyebutnya sebagai “Polisi Jagung Indonesia”.

“Kami sepakat memberikan penghargaan kepada beliau (AKBP Condro Sasongko) sebagai Polisi Jagung Indonesia,” ujar Sapta.

Ia menuturkan, dukungan Kapolres Serang tidak hanya berupa pemberian benih, pupuk, dan sarana pertanian lainnya, tetapi juga pendampingan langsung terhadap kelompok tani di Desa Ranjeng.

“Bantuan yang diberikan Pak Kapolres sangat luar biasa, karena selain kebutuhan pertanian, beliau juga selalu memberikan motivasi dan pendampingan kepada kelompok tani,” imbuhnya.

Dedi Haryadi HUT Gerindra

Sapta pun berharap agar Kapolda Banten, Wakil Gubernur, serta seluruh tamu undangan yang hadir turut mendukung penghargaan yang diberikan kepada AKBP Condro Sasongko.

Sementara itu, Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menyampaikan terima kasih atas apresiasi dari kelompok tani yang berhasil melaksanakan panen jagung sesuai dengan target.

“Saya sangat berterima kasih kepada Gapoktan Ranjeng Berkah yang telah bekerja keras hingga panen ini bisa berhasil,” katanya.

Terkait hasil panen, Condro menjelaskan bahwa pihaknya telah bekerjasama dengan Bulog Sub Divre Serang untuk penyerapan jagung.

“Jagung hasil panen ini akan dijual ke Bulog sesuai harga yang sudah disepakati,” terangnya.

Ia menegaskan, Polres Serang tidak mengambil keuntungan dari hasil panen tersebut. Seluruh penjualan jagung nantinya akan digunakan untuk pengembangan lahan dan kesejahteraan para petani.

“Hasil panen sepenuhnya menjadi hak kelompok tani, baik untuk perluasan lahan maupun peningkatan kesejahteraan petani,” tegasnya. (*/Fachrul)

HPN Dinkes Prokopim
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien