Wisata Anyer

Fraksi Gerindra Soroti Penurunan Pendapatan Daerah dalam RAPBD 2026 Kabupaten Serang

 

SERANG – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Serang menyoroti penurunan signifikan pendapatan daerah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Serang dalam rapat paripurna, Rabu (1/10/2025).

Ketua Fraksi Gerindra, Ahmad Muhibin, menyatakan bahwa RAPBD bukan sekadar angka, melainkan amanah rakyat yang harus diwujudkan dalam bentuk pelayanan dan kesejahteraan nyata.

Ia menekankan bahwa penurunan pendapatan daerah hingga 534,5 miliar rupiah atau sekitar 14,6 persen dari tahun sebelumnya harus menjadi peringatan agar pemerintah daerah berani membangun kemandirian fiskal.

“Penurunan terbesar berasal dari dana transfer pusat yang berkurang 492,7 miliar rupiah atau 20,1 persen. Hal ini menunjukkan bahwa Kabupaten Serang tidak bisa terus bergantung pada transfer pusat. Pemerintah daerah harus menggali potensi PAD secara maksimal, baik dari sektor pajak daerah, retribusi, optimalisasi BUMD, maupun pengelolaan aset,” tegas Ahmad Muhibin.

Fraksi Gerindra juga menyoroti alokasi belanja daerah tahun 2026 sebesar 3,19 triliun rupiah.

Dari jumlah tersebut, belanja operasi masih mendominasi hingga 79,3 persen, dengan belanja pegawai menyerap 47,71 persen dari total APBD.

“Rakyat membutuhkan lebih banyak belanja pembangunan, bukan hanya belanja birokrasi. Efisiensi belanja aparatur wajib dilakukan,” ujarnya.

Dalam aspek pendidikan, Fraksi Gerindra mengapresiasi alokasi lebih dari 1 triliun rupiah atau 20 persen sesuai amanat undang-undang.

Namun, Ahmad Muhibin mengingatkan bahwa sebagian besar anggaran masih terserap untuk gaji guru dan biaya operasional sekolah.

“Perlu diperbesar alokasi bagi peningkatan kualitas belajar, penguatan sarana pendidikan, dan inovasi pembelajaran digital,” katanya.

Sementara itu, pada sektor kesehatan yang mendapat alokasi sekitar 319 miliar rupiah atau 10 persen dari APBD, Fraksi Gerindra menekankan agar anggaran difokuskan pada penguatan layanan puskesmas, kesehatan ibu-anak, dan percepatan penurunan stunting.

Selain itu, belanja sosial sebesar 11,9 miliar rupiah atau 0,38 persen juga diminta untuk dikelola secara tepat sasaran, transparan, dan menyasar kelompok masyarakat miskin ekstrem, disabilitas, serta kelompok rentan.

“APBD 2026 harus menjadi instrumen keberpihakan kepada rakyat. Anggaran bukan hanya untuk membangun jalan dan gedung, tetapi juga untuk membangun manusia anak-anak sekolah, petani, ibu-ibu yang membutuhkan layanan kesehatan, hingga masyarakat desa yang membutuhkan air bersih,” pungkas Ahmad Muhibin.***

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien