Capai 1.012,36 Ribu Jiwa, Tren Pekerja Paruh Waktu Di Banten Naik
SERANG-Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data kondisi ketenagakerjaan di Provinsi Banten per Agustus 2025.
Dalam laporannya, BPS mencatat pekerja paruh waktu di Banten terus mengalami kenaikan hingga mencapai 1.012,36 ribu jiwa atau 17,59 persen.
Berdasarkan Berita Resmi Statistik No. 56/11/36/Th. XIX, tercatat jumlah pekerja paruh Waktu mengalami kenaikan sebesar 2,19 persen atau 119,56 pekerja sepanjang tahun dari bulan Agustus 2024 sampai Agustus tahun 2025 yoy.
Sebagai informasi, pekerja paruh Waktu merupakan penduduk yang tak memenuhi kriteria minimal 35 jam kerja per minggu.
Pekerja paruh waktu dalam kategori ini, merupakan penduduk yang tak mencari pekerjaan atau tak bersedia menerima pekerjaan lain.
Di Banten sendiri, pekerja paruh waktu mencapai 17,59 persen yang berarti dari 100 penduduk yang bekerja, terdapat sekitar 17 orang pekerja paruh Waktu.
Secara gender, tingkat pekerja paruh Waktu perempuan sebesar 27,52 persen lebih tinggi dibandingkan laki-laki di angka 12,10 persen pada bulan Agustus 2025.
Jika dibandingkan Agustus tahun lalu, tingkat pekerja paruh Waktu laki-laki maupun perempuan mengalami kenaikan masing-masing sebesar 2,47 persen dan 1,95 persen.
Sedangkan berdasarkan kriteria formal dan informal, Provinsi Banten mengalami tren fluktuatif.
Tercatat, sebanyak 2.597,02 ribu jiwa bekerja di sektor informal dan 3.158,91 ribu jiwa bekerja di sektor formal pada Agustus 2025.
Kemudian untuk tingkat pengangguran terbuka (TPT) berdasarkan pendidikan tertinggi yang ditamatkan oleh angkatan kerja, memiliki pola yang hampir sama dengan Agustus 2024.
“Pada Agustus 2025, TPT dari tamatan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) merupakan yang paling tinggi dibandingkan tamatan jenjang pendidikan lainnya, yaitu sebesar 10,13 persen,” tulis laporan tersebut, dikutip Kamis (6/11/2025).
Adapun untuk penurunan TPT, jika dibandingkan Agustus 2024, penurunan TPT terjadi pada hampir semua tingkat pendidikan, dengan penurunan terbesar pada jenjang pendidikan SMK yaitu
sebesar 1,45 persen poin.
“Sementara TPT dari pendidikan Diploma I/II/II naik sebesar 3,26 persen poin,” tulis BPS Banten dalam laporannya.***
